Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral PNS yang Mengundurkan Diri Setelah 14,5 Tahun Mengabdi...

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/kaligrafi_danishabby
Tangkapan layar dari salah seorang PNS yang diketahui saat ini mengundurkan diri.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang memperlihatkan seorang pria diketahui sebagai PNS tengah mengundurkan diri viral di media sosial Facebook pada Minggu (1/12/2019).

Unggahan tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Adhi Pespa.

Hingga saat ini Kamis (5/12/2019) pukul 14.00 WIB, unggahan tersebut sudah disukai sebanyak 3,1 ribu kali, dikomentari 1.000 kali, dan dibagikan 21.000 kali.

Dalam unggahan tersebut, Adhi Pespa menuliskan, "Saat orang bejibun mau jadi PNS. Yang ini malah RESIGN..Cek kisah nya...Sumber : @kaligrafi_danishabby."

Baca juga: Buruan Daftar, Berikut 5 Instansi yang Masih Buka Pendaftaran CPNS 2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penelusuran Kompas.com:

Mencari tahu kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi pemilik akun Instagram @kaligrafi_danishabby.

Saat dihubungi, pemilik akun Instagram tersebut membenarkan bahwa dirinyalah orang yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugasnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Ia mengaku bernama Mubarok. Keputusannya mengundurkan diri sebagai PNS lantaran pikiran dan hatinya tak lagi sejalan.

Selain itu, Mubarok mengungkapkan akan kegundahannya menjadi seorang PNS, terlebih sejak akhir 2015 hingga Juni 2019, ia berkutat di bagian keuangan dan mengurusi terkait penyusunan perencanaan anggaran.

"Semakin banyak tahu tentang seluk beluk perencanaan anggaran harusnya buat diri ini semakin kaya akan pengalaman, tapi yang saya rasakan malah buat diri ini semakin takut," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Berencana Ikut CPNS? Ini Kelebihan dan Kekurangan Menjadi PNS

Sumpah Janji

Menurutnya, bekerja sebagai PNS adalah amanah yang sangat besar dengan menerima gaji dari rakyat serta ada sumpah janji yang diucapkan ketika awal menjabat.

Lebih lanjut ia menambahkan, dengan sistem yang ada, ia justru merasa berat untuk menjalankan tugas dengan benar dan penuh amanah sesuai sumpah janji yang pernah diucapkan.

Selain itu dirinya juga menceritakan awal pengunduran dirinya adalah pada 1 Juli 2019 yang lalu.

"14,5 tahun mengabdi, memulai karier dari tenaga honorer sebagai keamanan kantor di tahun 2005, lalu tahun 2010 diangkat menjadi PNS dan baru pada tahun 2011 resmi menjadi PNS," katanya lagi.

Pilihannya mundur sebagai PNS bukan lantaran sok suci.

"Karena ketika nanti waktunya tiba, saya sendiri yang harus mempertanggungjawabkan apa yang saya perbuat, apa yang saya lihat, apa yang saya dengar, dan apa yang saya rasakan," tutupnya.

Selain membenarkan informasi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah, Wisnu Zaroh mengatakan Mubarok mundur karena yang bersangkutan ingin mengembangkan usaha yang dirintisnya.

"Dia beralasan ingin mengembangkan usahanya di bidang handycraft souvenir percetakan undangan yang saat itu sudah berkembang," katanya kepada Kompas.com, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Dapatkah PNS Dipecat karena Unggah soal Ujaran Kebencian?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi