Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sama-sama Ditunjuk Jokowi, Beda Sikap Rini dan Erick Thohir terhadap Garuda

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Dio
Airbus A330-900 Neo, armada baru maskapai Garuda
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com — Maskapai Garuda Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Kali ini terjadi setelah petugas Bea dan Cukai menemukan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik Garuda Indonesia berjenis Airbus A3330-900 NEO.

Pesawat tersebut telah melakukan perjalanan perdana dari Perancis ke Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, kasus tersebut juga menyeret Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.

Pasalnya, dirut yang menjabat selama dua tahun tersebut diduga telah melakukan penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendapati hal itu, Menteri BUMN Erick Thohir bertindak cepat dan melakukan investigasi.

Tak butuh waktu lama, setelah mendapat bukti kuat siapa pemilik barang mewah itu, Erick Thohir langsung memberhentikan Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara satu hari kemudian.

"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," kata Erick Thohir, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (5/12/2019).

Akibat penyelundupan itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.

Ketegasan Erick Thohir dalam menangani kasus Garuda Indonesia ini pun mendapat pujian dari banyak kalangan.

Tak sedikit yang membandingkan kinerjanya dengan Menteri BUMN sebelumnya, Rini Soemarno.

Lantas, bagaimana sikap Rini terhadap Garuda?

Bukan kali pertama Garuda menyita perhatian publik.

Baca juga: Soal Penyelundupan Harley dan Brompton di Garuda, Mengapa Orang Malas Bayar Pajak?

Laporan keuangan

Kasus yang paling banyak mendapat sorotan adalah ketika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan adanya pelanggaran laporan keuangan tahun buku 2018.

Temuan tersebut diketahui setelah Kemenkeu memeriksa Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto, Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO Internasional) selaku pengaudit laporan keuangan Garuda Indonesia.

Sekretaris Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto mengatakan, KAP belum melakukan pengendalian mutu terhadap laporan keuangan Garuda.

Meski telah melakukan pelanggaran laporan keuangan, Menteri BUMN Rini Soemarno tidak mencopot Dirut Garuda.

Menurut Rini, Garuda tidak punya niat untuk memalsukan laporan keuangan.

"Tidak ada urusan pemalsuan, tidak ada urusannya pembohongan, kami tidak mungkin sebagai pemegang saham memperbolehkan perusahaan BUMN itu diaudit oleh kantor akuntansi yang tidak bersertifikasi. Ya enggak perlulah dirut dicopot, buat apa?" kata Rini, dikutip dari pemberitaan Tribunnews (9/7/2019).

Kementerian BUMN hanya meminta pihak Garuda Indonesia untuk mengganti auditor.

"Kami meminta agar audit interim tersebut dilakukan dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berbeda untuk mengetahui kinerja dan subsequent event," kata Deputi Jasa Keuangan, Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (29/6/2019).

Garuda Indonesia juga dikenai denda sebesar Rp 100 juta oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena pelanggaran itu.

Tak hanya maskapainya, dewan direksi dan komisaris pun tak luput dari denda serupa.

Denda tersebut sesuai dengan Peraturan Bapepam Nomor VIII.G.11 tentang Tanggung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan.

Baca juga: Putus Nyambung Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air

(Sumber: Kompas.com/Akhdi Martin Pratama, Mutia Fauzia |Editor : Erlangga Djumena, Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi