KOMPAS.com - Berdasarkan data dari Dog Meet Free Indonesia (DMFI), 13.700 anjing dibunuh untuk dikonsumsi di Solo Raya.
Hal itu pula yang membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan agar pemerintah daerah di Jateng membuat peraturan larangan mengonsumsi daging anjing.
Ganjar mengatakan anjing bukanlah binatang untuk dikonsumsi.
Bahkan hal tersebut juga telah diatur dalam perundang-undangan, yakni UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca juga: Apakah Seekor Anjing Bisa Menangis karena Emosi?
Lebih lengkap soal efek mengonsumsi daging anjing, simak infografik berikut ini!
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+