Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Pencopotan Dirut Garuda, Kronologi hingga Dukungan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA
Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton berakhir dengan pemecatan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.

Kasus bermula saat pesawat bertipe baru dan belum pernah dioperasikan oleh PT Garuda Indonesia ini mendarat di hanggar milik PT Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno-Hatta.

Penemuan barang mewah oleh petugas Bea dan Cukai di lambung pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA9721 bertipe Airbus A330-900 Neo terjadi pada Minggu (17/11/2019) lalu.

Petugas menemukan onderdil motor mewah Harley Davidson dan sepeda Bromptom ilegal di pesawat yang baru datang dari pabrik Airbus di Perancis ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas membongkar 18 boks warna coklat dengan claim tag sebagai bagasi penumpang, dan mendapati adanya 15 koli berisi part motor Harley Davidson bekas dalam keadaan terurai.

Serta, 3 koli berisi dua sepeda baru merk Brompton dan aksesoris sepeda lainnya.

Kedatangan pesawat sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak Bea dan Cukai.

Kala itu, pesawat mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration crew list dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest.

Baca juga: Mengintip Koleksi Mobil Ari Askhara, Dirut Garuda yang Dicopot karena Diduga Selundupkan Harley

Kerugian

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kerugian negara atas penyelundupan barang mewah yang melibatkan maskapai pelat merah tersebut antara Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Secara aturan pun, penyelundupan barang bekas Harley Davidson juga tidak masuk dalam daftar impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB), sehingga jelas ini dilarang.

Parahnya, Ari tak mempunyai izin melakukan perjalanan dinas ke Toulouse, Perancis.

Pencopotan Ari Askhara

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tegas memutuskan memecat Ari Askhara, Kamis (5/12/2019).

Pemecatan Ari dilakukan sesuai prosedur, menunggu keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia telah memberhentikan sementara jajaran direksi yang terlibat kasus penyelundupan barang mewah ini.

Fuad Rizal, yang sebelumnya menduduki posisi Direktur Keuangan Garuda Indonesia ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Garuda Indonesia pada Jumat (6/12/2019).

Fuad menjadi Plt Dirut Garuda Indonesia hingga terselenggaranya RUPSLB.

Baca juga: Ari Askhara Selundupkan Harley Davidson, Bagaimana Ketentuan Hukumnya?

Karangan bunga

Langkah Erick Thohir memecat Ari mendapatkan dukungan berbagai pihak.

Selain dari pemerintah, organisasi, dan anggota dewan, karyawan maskapai milik negara ini juga mendukung keputusan Erick.

Karangan bunga terlihat berjajaran di pelataran depan gedung Kementerian BUMN pada Jumat (6/12/2019).

Terdapat sejumlah karangan bunga dengan pesan terima kasih dan dukungan kepada Erick Thohir.

Tak hanya itu, karangan bunga juga ada yang menyindir Ari Askhara.

Ada salah satu karangan bunga yang berbunyi:

"Gaji Dirut Garuda harusnya cukup kok buat beli Harley" dan "Garuda Indonesia tidak butuh direktur kaleng-kaleng".

(Sumber: Kompas.com/Mutia Fauzia, Akhdi Martin P, Haryanti Puspa, Ruly Kurniawan | Editor: Erlangga Djumena, Sakina Rakhma D, Diamanty Meiliana, Aditya Maulana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi