KOMPAS.com - Hari ini, 9 Desember 2019, merupakan peringatan Hari Pencegahan Genosida Internasional. Peringatan dilakukan setiap tahun sejak 2015.
Tanggal 9 Desember diambil mengadopsi konvensi pencegahan dan penghukuman untuk kejahatan genosida pada 1948.
Konvensi ini dikenal dengan nama Konvensi Genosida.
Tujuan peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan Konvensi Genosida dan perannya dalam melawan serta mencegah kejahatan genosida.
Selain itu, untuk mengingat dan memberikan penghormatan kepada korban-korban kejahatan ini.
Dalam mengadopsi resolusi ini, 193 anggota majelis pun mengembalikan tanggung jawab ke masing-masing negara untuk melindungi masyarakatnya dari genosida.
Baca juga: Aung San Suu Kyi Bakal Bela Myanmar atas Tuduhan Genosida Rohingya di Sidang PBB
Konvensi Genosida
Melansir Forbes, Konvensi Genosida adalah konvensi pertama yang menjelaskan tentang genosida dan kewajiban yang dibankan kepada negara untuk mencegah dan menghukum pelakunya.
Genosida didefinisikan sebagai segala macam tindakan yang dilakukan dengan tujuan merusak, baik keseluruhan, sebagian, secara nasional, etnis, ras, ataupun kelompok agama, termasuk hal-hal berikut:
- Membunuh anggota kelompok
- Menyebabkan kerugian yang serius pada fisik maupun mental dari anggota kelompok
- Dengan sengaja membawa kelompok pada kondisi dimana dapat terjadi kehancuran fisik baik keseluruhan maupun sebagian
- Melakukan tindakan yang bertujuan untuk mencegah adanya kelahiran di dalam kelompok
- Secara paksa memindahkan anak-anak dari satu kelompok ke kelompok lainnya
Konvensi ini juga menegaskan bahwa genosida, baik yang dilakukan saat kondisi damai ataupun perang, tergolong kejahatan yang diatur dalam hukum internasional.
Tanggung jawab utama untuk mencegah dan menghentikan genosida ada pada negara.
Pencegahan genosida
Untuk mencegah genosida dan konflik genosidal, penting untuk mengetahui penyebab dasarnya.
Berbeda dengan konflik yang memiliki banyak penyebab, konflik genosidal biasanya berawal dari identitas.
Melansir dari laman United Nations, genosida dan kejahatan sejenis cenderung terjadi di masyarakat dengan keberagaman kelompok nasional, ras, etnis, ataupun kelompok agama yang memiliki konflik identitas.
Baca juga: Genosida Rwanda, Kisah Anak-anak yang Kehilangan Sejarah Mereka
Bukan perbedaan yang menyebabkan terjadinya konflik, tetapi implikasi dari perbedaan-perbedaan tersebut.
Implikasi ini berkaitan dengan kemampuan mengakses kekuasaan dan kekayaan, jasa dan sumber daya, pekerjaan, peluang perkembangan, kewarganegaraan, hingga hak-hak fundamental dan kebebasan.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal tersebut, langkah utama yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi faktor (praktik-praktik diskriminasi).
Identifikasi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab semakin parahnya disparitas dalam sebuah masyarakat yang beragam.
Selain itu, juga mencari cara untuk menghilangkan segala penyebab yang mungkin menyebabkan kekerasan genosidal.
Genosida menjadi sebuah tantangan global karena tidak ada negara yang benar-benar homogen.
Kewajiban melindungi
Pada KTT tahun 2005, negara anggota berkomitmen untuk melindungi masyarakatnya dari genosida, kejahatan perang, pemusnahan etnis, dan kejahatan-kejahatan yang melawan nilai-nilai kemanusiaan.
Baca juga: Terbukti Genosida, 2 Pemimpin Khmer Merah Ini Dipenjara Seumur Hidup
Negara-negara tersebut setuju bahwa masing-masing dari mereka membutuhkan bantuan untuk memenuhi tanggung jawab ini.
Oleh karena itu, masyarakat internasional harus siap untuk membantu negara, terutama ketika negara secara nyata gagal melindungi masyarakatnya atas jenis kejahatan ini.
Intervensi hanya dilakukan ketika negara gagal mencegah terjadinya kejahatan ini.
Untuk itu, pencegahan adalah dasar negara untuk melindungi masyarakatnya terhadap kejahatan genosida.
Pilar-pilar kewajiban melindungi ini telah disebutkan dalam dokumen hasil dari KTT saat itu (A/RES/60/1, para. 138-140) dan diformulasikan dalam Laporan Sekretaris Jenderal tahun 2009 (A/63/677).
Penasihat khusus
Penasihat Khusus untuk genosida bekerja sama untuk membantu upaya di lingkup nasional dan internasional dalam melindungi masyarakat dari genosida.
Salah satu tugas khusus penasihat ini adalah untuk mengumpulkan informasi situasi ketika ada risiko genosida, kejahatan perang, pemusnahan etnis, dan kejahatan yang melawan nilai-nilai kemanusiaan berdasarkan Kerangka Analisis Kejahatan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.