Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti UN dengan Merdeka Belajar, FSGI: Jangan Hanya Mengganti Nama

Baca di App
Lihat Foto
DOK. KEMENDIKBUD
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem dalam peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan ?Merdeka Belajar?, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan akan mengganti mekanisme Ujian Nasional (UN) mulai 2021. Artinya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) terakhir kali diadakan pada 2020.

Selanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan kebijakan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang dimulai pada 2021.

Menurut Nadiem, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter terdiri atas kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan karakter.

Menanggapi hal itu, Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim berharap penghapusan UN tidak hanya berujung pada penggantian nama saja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasalnya, perlu diketahui meski UN bukan lagi menjadi penentu kelulusan sejak 2015, akan tetapi UN masih menjadi momok dan orientasi belajar dari siswa.

"Berikan kewenangan evaluasi pembelajaran kepada guru. Karena itulah perintah UU Guru dan Dosen," ujarnya saat dihubungi Kompas.com (11/12/2019).

Apabila asesmen dilakukan oleh pemerintah, FSGI mempersilakan, tetapi formatnya harus berbeda dengan UN saat ini.

Menurut FSGI, asesmen sebaiknya dilakukan di tengah tahun.

"Sebab, tujuan asesmen adalah untuk mengetahui bagaimana perkembangan siswa dan melakukan perbaikan siswa. Jadi, tidak untuk menguji siswa," katanya lagi.

Baca juga: Serikat Guru Beri 4 Saran untuk Mendikbud Nadiem Makarim

Praktik evaluasi

Satriwan mengungkapkan bahwa FSGI berprinsip, penggantian UN jangan hanya mengganti nama.

"Yang kami harapkan bukan berganti nama saja, tetapi berganti format, berganti kedudukan, berganti tujuan dan fungsi," jelas Satriwan.

Sementara, untuk asesmen penggantinya, FSGI menilai bahwa sudah terdapat mekanisme seperti ujian akhir semester, penilaian sikap, portofolio, keterampilan, proyek, pengetahuan dan penilaian lainnya yang telah ada di kurikulum 2013.

Selain itu, untuk mata pelajaran yang diujikan, Satriwan mengatakan bahwa Indonesia dapat merujuk pada praktik-praktik evaluasi seperti PISA.

"Yang dites adalah kemampuan literasi, seperti digital literacy, numerical literacy, civic literacy dan literasi lainnya. Jadi tidak hanya literasi-literasi tertentu saja, tidak berbasis pada mata pelajaran," kata dia.

Satriwan juga mengungkapkan dengan diberlakukannya pengganti UN nantinya, jangan sampai diglorifikasi. Sebab, momok dapat muncul dan berdampak sama dengan sistem UN saat ini.

"Jangan mengglorifikasi ujian atau asesmen ini. Jadi, paradigma ini mesti disosialisasikan baik-baik, kepada kepala daerah, kepala dinas, kepada kepala sekolah, dan yang terpenting kepada para siswa dan orang tua,"  imbuhnya.

Baca juga: Menilik Latar Belakang Pendidikan 7 Staf Khusus Milenial Jokowi...

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi