Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Video Mitra Go-Jek Pukul Seorang Pemuda Diduga Order Fiktif

Baca di App
Lihat Foto
Facebook: Hamiem Alambara
Sebuah video memperlihatkan mitra ojek online tengah memukul seorang pemuda di dalam mobil yang diduga pelaku order fiktif beredar di media sosial, Senin (9/12/2019)
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Media sosial tengah dihebohkan mengenai adanya video mitra ojek online Go-Jek yang melakukan pemukulan terhadap seorang pemuda yang diduga melakukan order fiktif.

Adapun video tersebut tersebar luas di media sosial pada Senin (9/12/2019).

Disebutkan, lokasi adanya dugaan order fiktif itu terjadi di Manado, Sulwesi Utara.

Saat dikonfirmasi, pihak Go-Jek Indonesia pun membenarkan hal itu dan memberikan edukasi terhadap mitra dan pelaku order fiktif.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas seperti apa kronologi kejadiannya?

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, video tersebut diunggah oleh pengguna Facebook bernama Hamiem Alambara pada Senin (9/12/2019).

Dalam video terlihat mitra ojek online yang memakai jaket Go-Jek menunjukkan ekspresi kesal sambil menunjuk-nujuk layar ponselnya kepada seorang pemuda yang berada dalam mobil.

Diketahui, pemuda tersebut diduga merupakan pelaku order fiktif.

Saat sedang mengobrol, mitra Go-Jek memukul wajah pemuda tersebut.

Video berdurasi 52 detik ini juga dilengkapi dengan narasi yang menyebut bahwa peritiwa itu terjadi di Manado.

"Koran Manado

Seorang YouTuber Kena Tempeleng
Karna Nge Prank Ojol," tulis Hamiem dalam unggahan itu.

Baca juga: Viral Video Driver Go-Jek Pukul Seorang Pemuda Diduga Pelaku Order Fiktif

Konfirmasi Go-Jek

Head of Regional Corporate Affairs Go-Jek for East Indonesia, Mulawarman menyampaikan bahwa kejadian yang terekam dalam video viral itu benar terjadi di Manado, Sulawesi Utara.

"Saya dapat informasi bahwa ini benar terjadi di Manado. Lebih ke arah order fiktif, modusnya order fiktif," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (11/12/2019).

Ia menyampaikan bahwa pemuda ini sudah beberapa bulan lalu melakukan order fiktif, tidak hanya pihak Go-Jek saja yang menjadi korban, melainkan platform jasa pengantaran lainnya.

Adapun kejadian pada video terjadi di Jalan Lumintut Teling Bawah Manado, Sulawesi Utara pada 14 November 2019 pukul 23.00 WITA.

Selain itu, Mulawarman menyebutkan bahwa pemuda ini menyugesti teman-temannya untuk melakukan hal yang sama.

Meski disebut aksinya untuk konten YouTube, Mulawarman menjelaskan, prank itu tidak mengarah ke sosial media, melainkan keisengan tersebut masih dalam investigasi.

Di sisi lain, tindakan prank ini secara tidak langsung membuat resah mitra-mitra ojek online yang ada di Manado.

"Kita rugi secara materi maupun non-material, waktu mitra terbuang, terus juga mereka menjadi tidak efektif ketika bekerja," kata dia.

Ia juga menyampaikan bahwa pekerjaan sebagai mitra ojek online merupakan mata pencaharian utama mereka.

Baca juga: Viral Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Emosi

Terkait dengan pemukulan yang dilakukan mitra ojek online, Mulawarman mengatakan bahwa mitranya sedang terbawa emosi sehingga melakukan tindak kekerasan terhadap pemuda itu.

Terlebih, pemuda yang dimaksud menjadi "buronan" bagi mitra-mitra ojek online lainnya.

"Secara klimaks mungkin terbawa emosi sampai melakukan pemukulan itu, kalau dari kita sendiri, kita sangat keras terhadap melakukan main hakim sendiri," lanjut dia.

Selain itu, Mulawarman mengaku bahwa tindakan yang dilakukan mitranya merupakan sebuah kesalahan.

Atas kejadian itu, pihak Go-Jek Indonesia memberikan edukasi kepada mitranya dan pelaku order fiktif tersebut.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, keduanya juga telah dipertemukan untuk membahas kasus dengan baik.

Mulawarman menyampaikan bahwa pada 16 November 2019, mitra Go-Jek sudah bertemu kembali dengan pemuda itu beserta keluarganya untuk memberikan edukasi dan meminta maaf terhadap tindakan yang kurang pantas yang terjadi di tempo hari.

Harapannya dengan adanya edukasi ini dapat membuat jera bagi pelaku dan menghilangkan prank terhadap ojek online.

"Kita ingin edukasi bahwa order fiktif ini ada UU yang mengatur dan mengarah ke kriminalitas, ita bisa pidanakan," imbuh dia.

Terkait hukuman, mitra Go-Jek yang melakukan kekerasan nantinya akan mendapatkan sanksi yang diatur dalam perusahaannya.

Baca juga: Viral Video Nenek Tertidur di Pangkuan Kakek Saat Naik Prameks

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi