Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vietnam, Negara Tujuan Ekspor Benih Lobster yang Pernah Dapat "Kartu Kuning" dari Eropa

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Benih lobster senilai Rp 37 miliar yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh pemerintah di Jambi pada Kamis (18/4/2019).
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memiliki sikap berbeda soal ekspor benih lobster.

Keran ekspor benih lobster yang sebelumnya dianggap 'haram' oleh Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti, kini berpotensi untuk dibuka kembali oleh Edhy.

Salah satu negara tujuan utama ekspor tersebut adalah Vietnam, negara yang tengah menerima 'kartu kuning' soal ekspor ikan dari Eropa.

Peringatan itu diberikan oleh Eropa pada Oktober 2017 karena dianggap melakukan tiga pelanggaran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga pelanggaran itu adalah penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur dalam undang-undang.

Vietnam juga dianggap gagal dalam membangun perikanan berkelanjutan.

Sanksi yang dijatuhkan Eropa tersebut merupakan bentuk komitmen mereka dalam perang melawan penangkapan ikan ilegal.

Di Indonesia, Vietnam memiliki rapor merah dalam hal pencurian ikan.

Baca juga: Beda Susi dan Edhy, Mereka yang Setuju dan Menentang Ekspor Benih Lobster...

Tercatat, 55 persen lebih dari total kapal pencuri ikan merupakan kapal berbendera Vietnam.

Akibat tindakan penangkapan ikan ilegal yang dilakukan Vietnam itu, Eropa mengancam akan mengambil tindakan hukum jika Vietnam tidak segera memperbaikinya.

"Dengan peringatan itu, kami menunjukkan komitmen kuat untuk memerangi penangkapan ikan ilegal secara global," kata Komisioner Lingkungan, Kelautan dan Perikanan Uni Eropa Karmenu Vella, dikutip dari pemberitaan Fortune.

"Kita tidak bisa mengabaikan dampak kegiatan ilegal yang dilakukan oleh kapal-kapal Vietnam terhadap ekosisrem laut di Pasifik," lanjut dia.

Dalam peringatan kartu kuningnya ke Vietnam, Komisi Eropa memberikan 9 rekomendasi yang harus dilakukan.

Hal itu termasuk di dalamnya adalah merevisi kerangka hukuman untuk memastikan kepatuhan akan aturan internasional dan regional yang berlaku untuk konservasi serta pengelolaan sumber daya perikanan.

Bagi Vietnam, peringatan Eropa itu memiliki dampak besar bagi kegiatan ekspor ikan mereka.

Pasalnya, Eropa merupakan pasar ekspor ikan terbesar Vietnam dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Susi Pudjiastuti soal Ekspor Benih Lobster: Astagfirullah, Tak Boleh Kita Kufur...

Uni Eropa telah mengambil tindakan terhadap negara-negara yang gagal mengikuti standar internasional untuk mencegah penangkapan ikan secara ilegal sejak tahun 2010.

Mereka juga berkomitmen dalam menjaga perairan dari kapal penangkap ikan ilegal dan menjatuhkan sanksi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan terhadap penangkapan ikan ilegal.

Sekitar 11 sampai 26 juta ton tangkapan ikan global per tahun, 15 persen di antaranya merupakan tangkapan ilegal.

Respons Susi Pudjiastuti

Rencana dibukanya ekspor benih lobster oleh Edhy Prabowo itu juga mendapatkan tanggapan keras dari Menteri KKP periode sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Melalui akun Twitter-nya, Susi mengatakan, lobster memiliki nilai ekonomi tinggi, sehingga kelestariannya perlu dijaga.

Ia juga menyebutkan, manusia tidak boleh tamak dan serakah karena tergiur dengan harga tinggi di pasar luar negeri.

"Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menjual bibitnya; dengan harga seperseratusnya pun tidak. Astagfirullah... karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dari-Nya," tulis Susi Pudjiastuti melelui unggahan Twitter, Selasa (10/12/2019).

"Satu ekor 400 gram itu sudah berapa harganya? Rp 1 juta. Kita jual ke Vietnam hanya dengan harga Rp 100.000 atau Rp 130.000. Nelayan tidak boleh bodoh dan kita akan dirugikan bila itu dibiarkan," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi