JAKARTA, KOMPAS.com- Seni bela diri pencak silat masuk daftar Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) yang ditetapkan oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Penetapan itu dilakukan di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12/2019).
UNESCO menetapkan pencak silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda melalui sidang ke 14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang berlangsung pada 9-14 Desember 2019.
Merujuk sejarahnya, pencak silat berawal dari tradisi di Sumatera Barat dan Jawa Barat, hingga akhirnya berkembang ke seluruh wilayah Indonesia.
Tradisi pencak silat berupa lisan, pertunjukan, ritual festival, kerajinan tradisional, pengetahuan, praktik sosial dan kearifan lokal.
Semua elemen tersebut membuat pencak silat dinobatkan UNESCO sebagai warisan budaya tak benda.
Selengkapnya soal pencak silat, simak infografik berikut ini: