Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Kemnaker Diumumkan, 17.490 Pelamar Lolos

Baca di App
Lihat Foto
https://sscn.bkn.go.id/
Laman SSCN BKN untuk seleksi CPNS
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Hasil seleksi administrasi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah diumumkan.

Melalui laman resmi Kemnaker, surat pengumuman resmi bernomor: 1/3750/KP.01/XII/2019 dilengkapi dengan lampiran daftar nama yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, di mana 17.490 nama tercantum di dalamnya.

Sementara itu, pelamar yang tidak lolos atau tidak memenuhi syarat administrasi dapat mengetahui alasan ketidaklulusannya melalui portal SSCN dengan login akun masing-masing mulai 16 Desember 2019 mendatang.

Pelamar yang lolos, harus mencetak kartu peserta ujian mulai 16 Desember 2019 di portal SSCN memakai akun masing-maing.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selanjutnya, pelamar memenuhi syarat wajib mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dilaksanakan di berbagai kota.

Yakni, Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, serta Papua Barat sesuai jadwal, waktu, dan tempat yang ditentukan.

Setelah masa pendaftaran ditutup, tercatat sebanyak 21.299 pelamar memilih Kemnaker.

Baca juga: Hasil Administrasi CPNS 2019 Diumumkan, 42.545 Sanggahan Masuk SSCN

Formasi pelamar

Berikut rincian jumlah pelamar di tiap-tiap formasi:

Untuk perincian lengkapnya dapat dilihat di sini: Jumlah Pelamar per Fromasi CPNS Kemnaker 2019.

Daftar lengkap nama peserta lolos dapat diakses di sini: Pengumuman Hasil Administrasi CPNS Kemnaker 2019.

Sebagai tambahan informasi, dalam rekrutmen CPNS tahun ini, Kemnaker hanya membuka 416 formasi.

Rincian formasinya sebagai berikut:

Pelamar yang lolos sampai tahap akhir atau diterima akan dialokasikan di kantor pusat dan unit pelaksana teknis pusat.

Baca juga: Berikut Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Kemenkumham, 74.000 Pelamar Lolos

Adapun untuk alokasi di kantor pusat, unit kerja yang akan mendapatkan formasi antara lain:

  1. Sekretariat Jenderal
  2. Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas
  3. Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja
  4. Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  5. Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  6. Inspektoral Jenderal
  7. Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan

Sedangkan, unit pelaksana pusat sebagai berikut:

  1. Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja di Medan, Serang, Bekasi, Bandung, dan Semarang
  2. Balai Besar Peningkatan Produktivitas di Bekasi
  3. Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di Lembang
  4. Balai Besar Pengembangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Makassar
  5. Balai Latihan Kerja di Banda Aceh, Padang, Belitung, Surakarta, Lembang, Sidoarjo, Banyuwangi, Samarinda, Makassar, Bantaeng, Pangkep, Kendari, Lombok Timur, Ternate, Ambon, dan Sorong
  6. Balai Peningkatan Produktivitas di Kendari
  7. Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bandung, Medan, Samarinda, dan Jakarta

Baca juga: CPNS 2019, Apa yang Perlu Diketahui tentang SKD?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi