Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Modus Penyelundupan Kendaraan Mewah, dari Klaim Suku Cadang hingga Batu Bata

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri) meninjau mobil dan motor mewah selundupan di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor (rangka dan mesin motor) mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Indonesia mengungkap adanya upaya penyelundupan sejumlah kendaraan mewah, baik mobil dan motor di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara baru-baru ini.

Sepanjang 2016 hingga 2019, DJBC mengklaim telah berhasil mengungkap tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah dengan total 54 kendaraan yang terdiri atas 19 mobil dan 35 unit motor dalam bentuk rangka serta mesin berbagai merek.

Dari total unit yang telah diamankan tersebut, nilai totalnya diperkirakan mencapai Rp 21 miliar.

Sementara, negara pun berpotensi mengalami kerugian yang disebabkan oleh penyelundupan tersebut kurang lebih Rp 48 miliar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun modus-modus yang dipakai dalam upaya-upaya penyelundupan ini berbeda-beda.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa modus yang digunakan dalam penyelundupan kali ini adalah memberitahukan barang yang tidak sesuai dengan sebenarnya.

Upaya penyelundupan bermodus ini bukanlah yang pertama kali terjadi.

Baca juga: Mengintip Koleksi Mobil Ari Askhara, Dirut Garuda yang Dicopot karena Diduga Selundupkan Harley

Berikut adalah modus-modus yang pernah digunakan untuk menyelundupkan kendaraan mewah:

1. Truk bermuatan karet

Melansir Harian Kompas, 2 Maret 2017, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyita dua unit mobil sedan mewah yang diduga diselundupkan dari Malaysia.

Mobil-mobil tersebut diduga diselundupkan melalui perbatasan Indonesia-Malaysia.

Dua mobil sedan tersebut berjenis Porsche Carrera. Kendaraan mewah ini diangkut menggunakan truk Fuso dan direncanakan dikirim dengan kapal laut menuju Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat.

Di atas bak truk Fuso pengangkut kedua mobil mewah itu, diberi muatan potongan karet untuk mengelabui petugas.

Akan tetapi, upaya tersebut gagal karena ternyata petugas kepolisian mengetahuinya. Polisi pun membuntuti truk Fuso itu sejak mobil selundupan dibawa dari sebuah gudang di Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, saat akan menuju Pelabuhan Dwikora, Pontianak.

Baca juga: Sebelum Harley dan Brompton, Berikut 5 Penyelundupan yang Pernah Terjadi di Pesawat

2. Mengubah tanggal pengimporan

Melansir Harian Kompas, 1 November 2018, meskipun pemerintah telah memberlakukan keputusan pelarangan impor mobil yang harganya di atas 2.000 dollar Amerika Serikat, beberapa mobil mewah masih dapat lolos lewat Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Saat itu, POM ABRI menyita 4 Mercedes-Benz, 2 Mustang, 1 Alfa Romeo, dan 1 Jaguar.

Menurut informasi, mobil tersebut lolos karena adanya permainan antara oknum Bea dan Cukai serta importir.

Salah satu caranya adalah dengan mengubah tanggal pengimporan menjadi sebelum peraturan berlaku atau keterangan tahun pembuatan dibuah sehingga mobil dapat masuk ke Indonesia.

3. Klaim suku cadang kendaraan

Melansir Kompas.com (18/12/2019), pengungkapan penyelundupan kendaraan mewah juga dilakukan pada Juli 2019.

Adapun jenis-jenis kendaraan yang diselundupkan waktu itu adalah BMW tipe CI330 model GH-AU30, BMW tipe CI330 Series E46, Jeep TJ MPV, mobil Toyota Supra, mobil Jimny, delapan rangka motor, delapan mesin motor, dan motor Honda Motocompo dari Jepang.

Proses pengiriman dilakukan dengan menggunakan kontainer. Namun, modus keterangan yang digunakan sebagai klaim adalah suku cadang kendaraan seperti bumper assy, rear bumper, dashboard, dan engine hood.

Perkiraan barang-barang selundupan tersebut diklaim mencapai Rp 1,07 miliar.

Sebelumnya, upaya penyelundupan dengan modus sama juga ditemukan pada 2018 silam.

Adapun mobil-mobil yang diselundupkan saat itu terdiri atas Ferrari Dino 308 GT4, Porsche Carrera, dan BMW R1150 dari Singapura.

Baca juga: [POPULER TREN] Koleksi Mobil Ari Askhara | Viral Siswi SMA Pesta Miras

4. Bagian dipisah-pisah dan 'dititipkan' di maskapai penerbangan

Melansir Kompas.com (5/12/2019), kasus penyelundupan sepeda motor dan suku cadang Harley-Davidson dan sepeda Brompton juga diungkap November lalu.

Kendaraan selundupan tersebut dibawa melalui maskapai Garuda Indonesia dengan pesawat Airbus A330-900 Neo. Potensi kerugian negara akibat kasus ini adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Temuan ini berasal dari pemeriksaan yang dilakukan DJBC pada Minggu (17/11/2019) saat pesawat baru tiba di Cengkareng dari Paris.

Petugas menemukan beberapa koper dan 18 boks berwarna cokelat di pesawat. Barang-barang ini memiliki klaim tas sebagai bagasi penumpang.

Namun, setelah diperiksa, kotak tersebut berisi onderdil atau komponen Harleby Bekas. Selain itu, juga ditemukan isi tambahan dua sepeda Brompton kondisi baru.

Memecah satu komoditas menjadi barang-barang lebih kecil

5. Batu bata

Melansir Kompas.com (18/12/2019), 29 November 2019 lalu, Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar penyelundupan dua mobil mewah, yaitu Porsche dan Alfa Romeo dari Singapura.

Nilai estimasi dari kedua mobil mewah tersebut adalah sekitar Rp 2,9 miliar.

Adapun modus dalam kasus penyelundupan ini adalah menggunakan kontainer sebagai impor batu bata bangunan.

Baca juga: Mengenal 13 Mobil Produksi Dalam Negeri yang Gagal Berkibar

(Sumber: Kompas.com/ Stanly Ravel, Ruly Kurniawan |Editor: Agung Kurniawan, Aditya Maulana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi