Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Korban Tabrak Lari Masuk Selokan, Pelaku Masih Dicari Polisi

Baca di App
Lihat Foto
Instagram: Makassar Info
Video tiga orang pengendara motor alami kecelakaan akibat adanya pengendara motor yang memaksa menerobos jalan pada Rabu (18/12/2019).
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan pelanggaran lalu lintas oleh seorang pengendara yang mengakibatkan tiga orang pengendara motor terjatuh hingga masuk ke selokan beredar di media sosial, Kamis (19/12/2019).

Dalam video berdurasi 34 detik itu, terlihat tiga orang pengendara tengah berhenti perempatan saat lampu merah.

Tak lama kemudian, dari arah timur datang pengendara motor lain yang mencoba menerobos dan mengakibatkan tiga orang pengendara yang tengah berhenti karena lampu merah, masuk ke selokan.

Setelah itu, pengendara yang menerobos lampu merah itu langsung meninggalkan lokasi tanpa mengindahkan korban akibat tindakannya.

Salah satu akun yang mengunggah video itu adalah akun @makassar_iinfo, yang menyebutkan bahwa peristiwa terjadi di Jalan Kemuning, lampu merah Jalan Riau.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Emak-emak berulah lagi. Sudah melanggar rambu lalu lintas ditambah buat orang lain celaka pula. Kejadian Jalan Kemuning lampu merah jalan Riau," tulis admin Makassar Info dalam unggahannya.

Dari video yang beredar, terekam jelas bagaimana peristiwa ini terjadi.

Hingga kini, unggahan tersebut telah disukai sebanyak 38.367 kali dan telah dikomentari sebanyak 940 kali oleh pengguna Instagram lainnya.

Seperti apa kronologi peristiwa ini?

Penelusuran Kompas.com

Dari petunjuk informasi lokasi kejadian, Kompas.com mengonfirmasi peristiwa ini ke Polresta Pekanbaru, Riau.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Emil Eka Putra, membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di lokasi yang disebutkan dalam video yang beredar.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/12/2019), pukul 17.45 WIB.

Emil mengungkapkan, korban yang terjatuh ke selokan mengalami memar dan terkilir.

"Korban yakni pengendara sepeda motor nopol BM 3747 AAS yang dikendarai oleh Nurafni sedang membonceng A dan Juniatun. Juniatun mengalami tangan kiri terkilir dan memar dibawa ke RS Santa Maria Pekanbaru," ujar Emil saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/12/2019).

Emil mengatakan, pelaku pelanggar lalu lintas dan tabrak lari itu datang dari Jalan Riau secara melawan arah dan memasuki Jalan Kemuning.

Saat bergerak melawan arah, pelaku menabrak pengendara motor lain, yaitu Nurafni, hingga menyebabkan orban masuk ke dalam selokan.

Hingga saat ini, polisi masih mencari pelaku dan belum berhasil mengidentifikasi nomor polisi sepeda motor yang dikendarai pelaku.

"Diduga pengendara sepeda motor yang jenis dan nopol tidak diketahui (lari dari TKP) saat mengendarai melawan arah, tidak hati-hati sehingga mengakibatkan kecelakaan," ujar Emil.

Pihak kepolisian melakukan pengecekan CCTV yang ada di sekitar TKP dan melaksanakan olah TKP untuk menemukan pelaku.

Kesaksian korban

Sementara itu, korban bernama Nurafni, saat dihubungi Kompas.com, secara terpisah, mengatakan, saat itu ia tengah dalam perjalanan pulang ke rumah melewati Jalan Kemuning dekat Simpang Jalan Riau Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

"Saya dari rumah sakit menuju pulang ke rumah melewati Jalan Kemuning. Ketika berhenti, saya lihat di depan ada juga kendaraan yang memberikan jalan si penerobos dan langsung mengarah ke kendaraan saya," ujar Nufarni, saat dikonfirmasi, Jumat pagi.

Ia menjelaskan, pengendara lain yang di dekatnya pun bingung mencari jalan untuk si penerobos, sebab kendaraannya sudah mentok di depan Nurafni.

"Kemudian dia memaksakan kendaraannya ke arah samping kiri saya yang sempit. Saya pun juga kebingungan mau ke arah mana lagi dan karena dia memaksa lewat akhirnya kesenggol dan kami pun jatuh," lanjut Nurafni.

Saat kejadian, Nurafni tengah membonceng A (9) dan Juniatun (68).

Nurafni berharap agar pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi