Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Donald Trump Terkena "Impeachment", Apa Itu?

Baca di App
Lihat Foto
AFP / BRENDAN SMIALOWSKI
Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Gedung Putih.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Berita mengenai proses Impeachment atau pemakzulan kepada Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump mencuri perhatian masyarakat global termasuk Indonesia.

Namun, banyak juga dari masyarakat kita yang belum memahami makna impeachment atau pemakzulan secara pasti. 

Misalnya akun @faeyza_pradipta yang memberikan komentar di salah satu unggahan Instagram @kompascom terkait pemakzulan Trump.

"Belum paham dgn kata makzulkan...? Minta pencerahan dong..," tulisnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar sejenis juga dituliskan oleh akun @alusi_gyani.

"Dimakzulkan itu apa ya..? Saya belum paham," tanyanya.

Banyak yang mengartikan dimakzulkan atau terkena impeachment sama dengan dilengserkan. Namun, bagaimana definisi sesungguhnya dari pemakzulan ini?

Mengutip penjelasan dari Congressional Research Service berjudul "Impeachment and Removal", impeachment adalah sebuah proses pemakzulan.

Baca juga: Pemuda Sleman Retas Perusahaan Amerika dengan Ransomware, Apa Itu?

Tindakan Pemakzulan

Disebut sebagai sebuah proses, karena didalamnya terdapat mekanisme tertentu untuk melengserkan seseorang dari jabatannya.

Mengacu pada ketentuan konstitusi, mereka yang dapat dilengserkan adalah Presiden, Wakil Presiden, maupun pejabat sipil lainnya di Amerika Serikat yang terbukti terlibat dalam pengkhianatan negara, penyuapan, maupun jenis kejahatan tinggi atau pelanggaran ringan lainnya.

Secara lebih umum, tindakan yang dapat membuat seseorang dilengserkan mencakup 3 hal:

- menyalahgunakan kekuasaan jabatan
- bertindak tidak sesuai dengan fungsi dan tujuan jabatan
- menyalahgunakan jabatan untuk hal-hal yang tidak pantas dan menguntungkan pribadi

Masih secara konstitusi, wewenang dan tanggung jawab pemakzulan diserahkan kepada DPR atau legislatif. Dengan begitu, untuk dapat melengserkan seseorang pejabat negara dari posisinya harus mendapat persetujuan dari mayoritas anggota DPR.

Para anggota dewan ini harus menyetujui pasal-pasal pemakzulan yang menyebutkan dasar-dasar impeachment dilakukan.

Setelah itu, permasalahan itu kemudian disampaikan kepada Senat yang diberi kekuatan tunggal untuk melakukan pemakzulan.

Untuk mengesahkan tiap pasal impeachment, dibutuhkan minimal  2/3 suara Senator yang hadir dalam rapat.

Jika sudah mendapatkan suara yang diminta, maka Senat memiliki wewenang terbatas untuk menentukan sanksi apa yang sesuai.

Sanksi yang diberikan terbatas pada melengserkan dari posisi yang dijabat, atau melarangnya memegang jabatan di masa mendatang yang mendapatkan kehormatan, kepercayaan dan keuntungan dari Amerika Serikat.

Dilengserkan dari jabatan merupakan sanksi yang pasti didapatkan oleh seseorang yang dikenai impeachment, namun untuk mengenai sanksi tambahan, yakni melarangnya menduduki posisi publik, dibutuhkan proses pemungutan suara terpisah dengan mendapat suara mayoritas.

Baca juga: Donald Trump Dimakzulkan DPR AS, Ini Dua Presiden AS yang Pernah Bernasib Sama

Sumber: Congressional Research Service

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik:Proses Pemakzulan Presiden di AS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi