Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocor Lagi, 267 Juta Data Pengguna Facebook Diduga untuk SMS Spam dan Penipuan

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Facebook
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - Kebocoran data pengguna Facebook kembali terjadi.

Kali ini, sebanyak 267 juta data pengguna Facebook yang berisi ID, nama dan nomor telepon bocor di internet.

Data pengguna Facebook ini dapat diakses dan diunduh secara online di sebuah forum yang berisi hacker atau peretas. 

Melansir Comparitech, kebocoran data telah dilaporkan dan database-nya sudah tidak tersedia sejak Kamis, (19/12/2019).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti cybersecurity Bob Diachenko mengatakan, kumpulan data yang terbuka itu merupakan hasil dari penyalahgunaan application programming interface (API) Facebook.  

"Diduga data ini dimanfaatkan untuk aksi kejahatan SMS spam atau penipuan (pishing)," katanya seperti dikutip dari Comparitech, Kamis (20/12/2019). 

Kebocoran data sudah terjadi sejak 4 Desember 2019 dengan munculnya database online berisi data pengguna Facebook.

Pada 12 Desember 2019 data tersebut dibagikan ke forum hacker.

Selanjutnya, pada 14 Desember 2019, Bob menemukan database pengguna Facebook dan melaporkannya ke layanan penyedian internet untuk memblokir IP address. 

Data yang bocor kebanyakan berasal dari pengguna di Amerika Serikat (AS).

Bob juga meyakini hacker yang membocorkan data tersebut berasal dari Vietnam.

Baca juga: Cara Mematikan Pelacakan Lokasi Facebook untuk Menjaga Privasi

Facebook lakukan penyelidikan

Dikutip dari AFP, Facebook kini tengah menyelidiki kebocoran data pengguna tersebut.

"Tapi, kami percaya bahwa data tersebut diambil sebelum perubahan yang kami buat beberapa tahun terakhir untuk melindungi data pengguna," kata sumber tersebut ke AFP.

Sejak April 2018 Facebook menghapus informasi nomor ponsel pengguna dari API sebagai respons atas kasus kebocoran data Cambridge Analytica.

Pada awal 2018, Facebook tersandung kasus penyalahgunaan data pribadi pengguna.

Sebanyak 87 juta data pengguna berada di firma analis data Cambridge Analytica.

Data ini diduga disalahgunakan untuk keperluan pilpres AS tahun 2016.

Sejak kasus itu terkuak, FTC menggelar investigasi terhadap Facebook yang juga mendapat pengawasan ketat terkait penggunaan data pribadi pengguna.

Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) akhirnya menjatuhkan sanksi ke Facebook atas skandal Cambridge Analytica.

Facebook dijatuhi denda 5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 70 triliun, karena dianggap lalai melindungi data pribadi pengguna.

Baca juga: Google dan Facebook Tidak Lagi Jadi Tempat Kerja Idaman

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi