KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima orang Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (20/12/2019).
Adapun kelima Dewan Pengawas tersebut adalah:
- Artidjo Alkostar (mantan Hakim Mahkamah Agung)
- Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang)
- Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
- Harjono (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi)
- Tumpak Hatarongan Panggabean (mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007)
Dari kelima Dewan Pengawas KPK tersebut, empat di antaranya diketahui sudah melaporkan jumlah harta kekayaan yang dimiliki melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berikut perinciannya:
1. Artidjo Alkostar
Mantan Hakim Mahkamah Agung ini melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2017.
Tercatat, ia memiliki total harta kekayaan Rp 181.996.576.
Dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp 76.960.000, alat transportasi senilai Rp 41 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp 4 juta.
Lalu, kas dan setara kas senilai Rp 60.036.576.
2. Albertina Ho
Albertina Ho terakhir menyampaikan jumlah harta kekayaan pada saat dirinya menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan.
Saat itu, tepatnya pada 31 Desember 2018.
Tercatat ia memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.179.725.534.
Perinciannya yakni tanah dan bangunan senilai Rp 1.009.699.050, alat transportasi dan mesin senilai Rp 171.500.000, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 4.155.000.
Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 894.371.484, serta utang senilai Rp 900 juta.
Baca juga: Mengintip Gaji dan Tunjangan Wantimpres Jokowi-Maruf...
3. Tumpak Hatorangan Panggabean
Mantan Wakil Ketua lembaga antirasuah periode 2003-2007 ini terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2018.
Tercatat, ia memiliki total harta kekayaan senilai Rp 9.973.035.895.
Dengan rincian, tanah dan bangunan senilai Rp 3 miliar, serta alat transportasi dan mesin Rp 500 juta.
Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 203.800.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 6.269.235.895.
4. Harjono
Harjono juga pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Desember 2018.
Saat itu ia tercatat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Total harta kekayaan yang ia miliki adalah senilai Rp 13.815.400.000.
Dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp 6,3 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 433 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 75 juta.
Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7.007.400.000.
Baca juga: 5 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK dalam 2 Bulan Terakhir
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.