Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Harta Kekayaan Anggota Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ambaranie Nadia Kemala K.M, Dian Erika, Jessi Carina, Ihsanuddin
Kolasi lima Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono , Syamsuddin Haris.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima orang Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (20/12/2019).

Adapun kelima Dewan Pengawas tersebut adalah:

  1. Artidjo Alkostar (mantan Hakim Mahkamah Agung)
  2. Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang)
  3. Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
  4. Harjono (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi)
  5. Tumpak Hatarongan Panggabean (mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007)

Dari kelima Dewan Pengawas KPK tersebut, empat di antaranya diketahui sudah melaporkan jumlah harta kekayaan yang dimiliki melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berikut perinciannya:

1. Artidjo Alkostar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Hakim Mahkamah Agung ini melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2017.

Tercatat, ia memiliki total harta kekayaan Rp 181.996.576.

Dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp 76.960.000, alat transportasi senilai Rp 41 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp 4 juta.

Lalu, kas dan setara kas senilai Rp 60.036.576.

2. Albertina Ho

Albertina Ho terakhir menyampaikan jumlah harta kekayaan pada saat dirinya menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan.

Saat itu, tepatnya pada 31 Desember 2018.

Tercatat ia memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.179.725.534.

Perinciannya yakni tanah dan bangunan senilai Rp 1.009.699.050, alat transportasi dan mesin senilai Rp 171.500.000, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 4.155.000.

Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 894.371.484, serta utang senilai Rp 900 juta.

Baca juga: Mengintip Gaji dan Tunjangan Wantimpres Jokowi-Maruf...

3. Tumpak Hatorangan Panggabean

Mantan Wakil Ketua lembaga antirasuah periode 2003-2007 ini terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2018.

Tercatat, ia memiliki total harta kekayaan senilai Rp 9.973.035.895.

Dengan rincian, tanah dan bangunan senilai Rp 3 miliar, serta alat transportasi dan mesin Rp 500 juta.

Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 203.800.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 6.269.235.895.

4. Harjono

Harjono juga pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Desember 2018.

Saat itu ia tercatat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Total harta kekayaan yang ia miliki adalah senilai Rp 13.815.400.000.

Dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp 6,3 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 433 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 75 juta.

Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7.007.400.000.

Baca juga: 5 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK dalam 2 Bulan Terakhir

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi