Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Burung Kacer, Berikut Aturan Hewan Peliharaan Masuk ke dalam Pesawat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/NAZAR NURDIN
Ilustrasi penerbangan di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta-Pontianak, Rendy Lesmana mengaku kehilangan salah satu burung kicau berjenis kacer seharga Rp 150 juta yang dibawanya sebagai barang bagasi.

Burung tersebut sudah raib dari sangkarnya saat tiba di bandara tujuan. Bagian atas sangkar burung yang baru saja diikutkan kontes itu rusak.

Proses kekeluargaan yang coba ditempuh pihak Garuda tidak berhasil, Rendy lebih memilih untuk menyelesaikannya di jalur hukum.

Namun, bagaimana sesungguhnya aturan agar seorang penumpang bisa membawa serta hewan peliharaannya di dalam pesawat?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengutip laman resmi Garuda Indonesia, hewan peliharaan boleh dibawa serta dalam sebuah penerbangan domestik langsung tanpa pergantian pesawat dan tidak lebih dari 2 jam perjalanan, kecuali rute pesawat ATR72-600.

Hewan ini nantinya harus terpisah dari penumpang di kabin dan diterima sebagai bagasi terdaftar dengan peraturan tertentu.

Baca juga: Jalan Panjang Novel Baswedan, dari Sarang Burung Walet hingga Tudingan Tukar Guling Perkara

Aturan main

Sejumlah peraturan yang harus ditaati penumpang jika ingin membawa serta hewan peliharaan dalam penerbangan pesawat Garuda Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Tidak menerima mengangkut hewan langka atau terancam punah, dan hanya hewan peliharaan seperti anjing, kucing, marmut.

2. Penumpang pembawa harus melapor ke konter check-in paling lambat 1 jam sebelum pesawat diberangkatkan.

3. Penumpang menyiapkan sendiri kontainer/peti kayu/kandang untuk hewan yang akan dibawa, sementara maskapai tidak menyediakannya.

4. Tempat tersebut harus anti bocor dan digembok, memiliki ventilasi, dan ruang cukup untuk hwewan bergerak.

5. Tanggung jawab makan, minum, dan kebersihan kandang hewan peliharaan menjadi tanggung jawab penumpang.

6. Maksimal berat hewan termasuk tempatnya adalah 32 kg, jika lebih dari itu harus dikirim kargo.

7. Hewan peliharaan tersebut tidak dihitung sebagai bagasi gratis.

8. Persiapkan dokumen saat check-in: Sertifikat Hewan Peliharaan, sertifikat kesehatan, dan tiket kelebihan bagasi.

9. Biaya kelebihan bagasi dengan minimum 5 kg.

Untuk aturan lain terkait membawa hewan peliharaan ke dalam pesawat, dapat diakses pada laman berikut ini.

Baca juga: Apa Keistimewaan Burung Kacer hingga Bernilai Jual Ratusan Juta Rupiah?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi