Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Singkat 5 Pimpinan Baru KPK Periode 2019-2023

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Lima pimpinam KPK periode 2019-2023 berfoto bersama dalam acara sertijab pimpinan KPK, Jumat (20/12/2019).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Lima orang Pimpinan KPK baru periode 2019-2023, hari ini, Jumat (20/12/2019) dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Mereka secara resmi terpilih melalui serangkaian proses seleksi yang ketat, mengalahkan puluhan peserta lain yang juga turut mendaftar di bursa capim KPK kala itu.

Menggantikan Pimpinan KPK periode sebelumnya, Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan hingga Saut Situmorang, berikut 5 pimpinan KPK baru beserta profil singkatnya.

1. Firli Bahuri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posisi Ketua KPK kali ini diisi oleh sosok yang berasal dari kepolisian, Firli Bahuri. Dia adalah satu-satunya calon dengan latar belakang polisi yang berhasil bertahan dan masuk menjadi Pimpinan KPK.

Lahir di Prabumulih, Sumatera Selatan, 8 November 1963, jabatan terakhir di kepolisian yang diduduki Firli adalah posisi Kapolda Sumatera Selatan.

Sebelumnya, lulusan Akpol 1990 ini pernah menjadi Deputi Penindakan KPK, Kapolda Nusa Tenggara Barat, Wakapolda Jawa Tengah, dan Wakapolda Banten.

Pada 2010, Firli menjabat sebagai asisten sekretaris SBY, kemudian 2 tahun setelahnya Jenderal Polisi bintang 3 ini didaulat menjadi ajudan Wapres yang kala itu dijabat oleh Budiono.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 29 Maret 2019, Firli diketahui memiliki harta sebanyak Rp 18 miliar.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Anggota Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi

2. Lili Pintauli Siregar

Perempuan satu-satunya yang duduk di puncak KPK ini memiliki latar belakang sebagai advokat.

Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018. Selepas dari LPSK, Lili mengurus kantor konsultan hukum pribadi miliknya.

Hanya selang berapa bulan saja, perempuan kelahiran Tanjung Pandan, Bangka Belitung, 9 Februari 1966 ini mencalonkan diri menjadi calon pimpinan KPK.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) ini mengawali kariernya di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan banyak membantu banyak kasus hukum yang menjerat buruh tani dan nelayan di sana.

Namanya mulai banyak dikenal sejak mendampingi Komjen Susno Duadji saat divonis 3,5 tahun atas kasus korupsi yang menjeratnya. Termasuk kasus korupsi di proyek SEA Games tahun 2012.

Baca juga: Mantan Napi Korupsi Diperbolehkan Ikut Pilkada, KPK: Kita Harus Tegas

3. Nurul Ghufron

Di antara semua nama yang ada, Ghufron adalah satu-satunya yang memiliki latar belakang sebagai akademisi. Dia adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.

Lahir di Sumenep, Jawa Timur, 22 September 1974, Ghufron menjadi yang termuda di antara 4 pimpinan lainnya.

Meskipun terakhir menjabat posisi di lingkup akademis, namun Ghufron pernah juga memiliki pengalaman praktis di bidang hukum sebagai seorang pengacara.

Sebagai seorang akademisi di universitas negeri, Ghufron pernah melaporkan harta kekayaannya dan tercatat sebanyak Rp 1,8 miliar.

4. Nawawi Pomolango

Selanjutnya, orang yang menjabat sebagai Petinggi KPK adalah seorang Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Ia adalah Nawawi Pomolango.

Selain di Denpasar, ia sudah pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia juga tercatat pernah menangani kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Kemudian pada 2017, ia juga menangani kasus suap yang melibatkan mantan Hakim MK,  Patrialis Akbar.

5. Alexander Marwata

Nama terakhir ini merupakan satu-satunya petahana yang kembali menjabat di posisi petinggi lembaga antirasuah ini. Ya, Alexander Marwata sebelumnya juga menjabat sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019.

Pria kelahiran Klaten, 26 Februari 1967 ini merupakan lulusan D4 Jurusan Akuntansi STAN dan S1 Ilmu Hukum UI.

Ia banyak meniti karier di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) sejak 1987-2011. Selain itu, Alexander juga memiliki pengalaman sebagai Hakim di PN Jakarta Pusat.

Berdasarkan laporan kekayaan yang diserahkan ke negara per 31 Desember 2018, ia memiliki total harta sebanyak Rp 3,9 miliar.

Baca juga: 5 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK dalam 2 Bulan Terakhir

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi