KOMPAS.com - Baru-baru ini, Angkatan Laut Amerika Serikat melarang penggunaan aplikasi TikTok di perangkat seluler yang digunakan prajuritnya.
Biasanya, pada perangkat seluler prajurit yang disediakan pemerintah, mereka bebas mengakses atau menggunakan media sosial apa saja.
Namun, kali ini, ada larangan untuk menggunakan Tiktok.
Melansir The Guardian, alasannya, aplikasi yang populer untuk membuat video-video pendek ini dianggap sebuah bentuk ancaman keamanan siber.
Sebuah buletin yang dikeluarkan oleh Angkatan Laut, Selasa (17/12/2019), muncul di sebuah laman Facebook yang diperuntukkan bagi anggota militer.
Buletin tersebut menyatakan, seluruh perangkat yang dikeluarkan pemerintah dan memiliki TikTok di dalamnya akan diblokir dari Intranet Korps Marinir Angkatan Laut.
Baca juga: TikTok Uji Coba Aplikasi Musik Ala Spotify di Indonesia
Pihak Angkatan Laut tidak menjelaskan secara rinci bahaya yang ditimbulkan dari aplikasi tersebut.
Namun, Juru Bicara Pentagon Letnan Kolonel Uriah Orland mengatakan, perintah tersebut adalah bagian dari upaya untuk mengatasi ancaman yang telah ada dan yang berpotensi muncul.
Pihak TikTok tidak meminta komentar kembali atas pelarangan ini.
TikTok adalah aplikasi yang sangat populer di kalangan remaja Amerika Serikat. Akan tetapi, aplikasi memperoleh sorotan yang cukup besar dalam beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, aplikasi ini diluncurkan pada tahun 2017.
Tidak lama setelahnya, TikTok digabung dengan perusahaan Amerika, Musical.ly, yang dibeli ByteDance dengan harga 1 miliar dolar Amerika Serikat.
Pembelian ini dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan aplikasi.
Pemerintah Amerika Serikat kemudian melakukan tinjauan keamanan nasional dari pemilik aplikasi Beijing ByteDance Technology Co. atas akuisisinya terhadap Musical.ly dengan harga yang fantastis ini.
Bulan lalu, para kadet tentara Amerika Serikat diperintahkan untuk tidak menggunakan TikTok.
Baca juga: TikTok Dituduh Kirim Data Pengguna ke China
Perintah ini dikeluarkan setelah Senator Chuck Schumer mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keamanan tentara yang menggunakan TikTok dalam perekrutan mereka.
Juru Bicara Angkatan Laut mengatakan, personel Angkatan Laut yang menggunakan perangkat pintar keluaran pemerintah umumnya diperbolehkan untuk menggunakan aplikasi komersial populer.
Aplikasi yang dimaksud termasuk juga media sosial secara umum. Akan tetapi, dari waktu ke waktu, aplikasi-aplikasi khusus yang dianggap dapat menjadi ancaman bagi keamanan kemudian dilarang.
Ia tidak memberikan contoh aplikasi yang diizinkan ataupun yang dianggap tidak aman.
Juru Bicara Pentagon Orlan menyebutkan, "Pesan Kesadaran Siber" yang dikirimkan 16 Desember 2019, mengidentifikasi potensi-potensi risiko yang berasosiasi dengan penggunaan aplikasi TikTok.
Selain itu, pesan tersebut juga mengarahkan pengambilan tindakan yang tepat bagi para anggota untuk tetap menjaga dan melindungi informasi pribadi mereka.