Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Sanggahan Terus Bertambah, Apa Kesalahan Terbanyak Pelamar CPNS?

Baca di App
Lihat Foto
Kompas/Raditya Helabumi
Ilustrasi rekrutmen CPNS: Para peserta seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil Kementerian Keuangan mengikuti ujian kompetensi dasar di Gedung Maria Convention Hall, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (18/10/2017).
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Banyaknya sanggahan dari pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang masuk dalam sistem SSCN semakin bertambah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, mayoritas sanggahan yang diajukan pelamar terkait pengunggahan dokumen.

"Kebanyakan (kesalahan pelamar) salah unggah dokumen, dengan kata lain apa yang dipersyaratkan instansi tidak dipenuhi oleh pelamar," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/12/2019) pagi.

"Ada yang salah dalam membuat surat lamaran," lanjut dia.

Tercatat, dari 259.560 unggahan diajukan pelamar, sebanyak 143.506 di antaranya sudah dijawab instansi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa instansi sudah mengumumkan hasil administrasi setelah masa sanggah berakhir.

Baca juga: Catat, 5 Kementerian Ini Umumkan Hasil Sanggah CPNS pada 27 Desember 2019

Pelamar yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, ada beberapa yang kemudian status kelolosannya berubah menjadi memenuhi syarat.

Sementara, dari seluruh pelamar yang menyelesaikan pendaftaran, sebanyak 3.346.375 sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat.

Sebanyak 809.331 pelamar telah diverifikasi dengan hasil tidak lolos, dan 41.511 pelamar belum diverifikasi.

Per Jumat (20/12/2019), 33 instansi telah menjawab sanggahan pelamar.

Berikut daftarnya:

  1. Kementerian Riset dan Teknologi
  2. Kementerian PPPA
  3. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  5. Sekretariat Jenderal MPR
  6. Sekretariat Jenderal DPR RI
  7. Mahkamah Agung
  8. Perpusatakaan Nasional RI
  9. Kepolisian Negara
  10. Setjen KOMNAS HAM
  11. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan
  12. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan
  13. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
  14. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
  15. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
  16. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
  17. Pemerintah Kabupaten Pesawaran
  18. Pemerintah Kabupaten Karawang
  19. Pemerintah Kabupaten Jepara
  20. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
  21. Pemerintah Kabupaten Bengkayang
  22. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  23. Pemerintah Kabupaten Sukamara
  24. Pemerintah Kabupaten Balangan
  25. Pemerintah Kabupaten Boalemo
  26. Pemerintah Kabupaten Jeneponto
  27. Pemerintah Kabupaten Bombana
  28. Pemerintah Kabupaten Mataram
  29. Pemerintah Kabupaten Flores Timur
  30. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
  31. Pemerintah Kabupaten Malaka

Setelah masa sanggah selesai, tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi.

Pada SKD, ada tiga tes yang akan dijalani.

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Kesehatan, Ini Informasi Lengkapnya

Selengkapnya, berikut jadwal tahapan CPNS 2019:

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: Alokasi Formasi CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi