Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Program Hapus Tato Gratis Polres Tanah Laut

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Pribadi
Kegiatan penghilangan tato masyarakat di Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan memiliki program kemasyarakat yang menarik, yakni penghapusan tato yang bisa didapatkan secara gratis.

Program ini diinisiasi oleh Brigadir Deddy Purnomo yang berdinas di bagian Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) yang menemukan sejumlah masyarakat yang ingin menghapus tato, namun terbentur mahalnya biaya yang dibutuhkan.

"Jadi sebenarnya program ini sudah berjalan satu tahun, sejak januari 2019, dan alat ini pun awalnya dari dana pribadi saya dan istri, istri saya kan punya klinik kecantikan, ada alatnya," kata Deddy kepada Kompas.com, Minggu (22/12/2019).

Tidak ada anggaran negara yang digunakan dalam program ini, melainkan dana pribadi dari rekan-rekan yang bertugas di Polres Tanah Laut dan donasi dari pimpinan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapapun boleh mengakses layanan gratis ini tanpa adanya batasan agama, suku, dan sebagainya.

Hanya saja, untuk masyarakat yang beragama Islam, imbuhnya disyaratkan untuk bisa menyetor hafalan Surat Ar-Rahman.

"Sebenarnya tujuannya ini bukan untuk mempersulit, tujuannya untuk mendapat keberkahan. Yang mengerjakan dan yang dikerjakan mendapat keberkahan," jelas dia.

"Toh kalaupun tidak bisa hafal, bisa sambil ngaji. Kan kalau dia enggak bisa ngaji, (Al Quran) itu ada teks latinnya. Boleh baca, kalaupun tidak bisa juga ya enggak apa-apa, tetap kita kerjakan (penghapusan tato)," lanjutnya.

Baca juga: Viral Pengawal Ambulans Ditilang Polisi, Bagaimana Aturannya?

Bebas HIV

Hafalan itu bisa dicicil misalnya 10 ayat setiap kali proses penghapusan. Ya, penghapusan tato membutuhkan proses bertahap, terlebih apabila tinta yang digunakan berwarna dan tebal.

Setidaknya dibutuhkan 9 kali proses laser, yang masing-masing dilakukan dengan jeda waktu satu bulan.

Sementara itu, untuk masyarakat yang berasal dari kalangan non-muslim, penghapusan tato ini tidak disyaratkan apapun.

Hanya saja, semua masyarakat yang ingin menghapus tato harus membawa surat keterangan lab yang menyatakan bebas dari HIV, diabetes, dan hepatitis.

"Kalau itu tidak ada, tidak berani kita kerjakan. Risiko di yang bersangkutan juga, kalau ada hepatitis kan bisa menular, HIV juga, karena kan waktu penembakan laser bisa keluar darah," sebut dia.

Baca juga: Mengapa Aksi Teror Sering Ditujukan ke Polisi?

Sejauh ini, lebih dari 90 orang masyarakat yang memanfaatkan layanan ini. Mereka datang dengan berbagai latar belakang, seperti masuk agama Islam, ingin menikah, mencari pekerjaan, dan sebagainya.

"Nah kalau itu biasanya kami luruskan sih agar meluruskan niatnya. Biar niatnya bukan karena apa-apa, tapi karena hijrah, bagi yang Muslim," katanya lagi.

Proses penghilangan tato menggunakan teknologi laser, bila di akses di luar, menghilangkan tato bisa memakan biaya tinggi, setidaknya hingga Rp 200.000 per sentimeternya.

Besarnya biaya kerap membuat masyarakat mengurungkan niatnya untuk menghapus tato.

Melihat antusias dan banyaknya masyarakat yang mendapat manfaat dari kegiatan ini, maka Dedi beserta Polres Tanah Laut akan terus melanjutkan program ini.

Informasi mengenai program ini juga sudah diunggah pada akun Instagram @divhumaspolri, Jumat (20/12/2019).

Namun unggahan tersebut dipenuhi banyak pertanyaan, karena dituliskan syarat menghafal surat Ar-Rahman. 

Netizen pun ramai mempertanyakan bagaimana jika masyarakat yang ingin menghapus tato adalah seorang yang bukan beragama Islam.

Bahkan ada juga yang mengartikan program ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang beragama Islam. Padahal kenyataannya tidaklah seperti itu.

Baca juga: Viral Satu Keluarga Diusir Saat Berteduh di Pos Polisi, Ini Penjelasan Kepolisian

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi