KOMPAS.com - Pemerintah masih mencari jalan keluar penyelamatan Asuransi Jiwasraya yang terjerat kasus gagal bayar polis asuransi nasabah.
Penyelamatan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini harus berpacu dengan waktu mengingat jumlah dana nasabah yang jatuh tempo sekitar Rp 12,4 triliun.
Jiwasraya merupakan asuransi tertua di Indonesia.
Asuransi ini lahir pada zaman Belanda dan masih bertahan hingga kini.
Lantas seperti apa perjalanan Jiwasraya?
1. Lahirnya Jiwasraya
Jiwasraya dibangun dari sejarah teramat panjang.
Jiwasraya bermula dari NILLMIJ, Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van 1859, yang berdiri pada 31 Desember 1859.
NILLMIJ adalah asuransi jiwa yang pertama kali ada di Indonesia (Hindia Belanda waktu itu) didirikan dengan Akte Notaris William Hendry Herklots Nomor 185.
Tanggal 17 Desember 1960 NILLMIJ van 1859 dinasionalisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958 dengan mengubah namanya menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera.
Setelah itu, beberapa kali PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera berganti nama menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera, Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera.
Hingga pada 21 Agustus 1984 berubah menjadi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Baca juga: Jangan Sampai Penyelamatan Jiwasraya Jadi Beban BUMN Asuransi Lain
2. Kinerja Jiwasraya periode 1980-an
Pada 1980-an, jumlah nasabah Jiwasraya pun terus meningkat.
Mengutip dari pemberitaan Harian Kompas, 19 November 1991, pada 1986 peserta asuransi Jiwasraya berjumlah 1.506.631 orang dengan jumlah dana asuransi yang dihimpun mencapai Rp 2,050 triliun.
Pada 1988, jumlah pesertanya telah meningkat menjadi 1.975.908 dengan jumlah uang asuransinya mencapai Rp 2,879 triliun lebih.
3. Kondisi Jiwasraya periode 1990-an
Pada periode tahun 1990an kondisi Jiwasraya sempat membaik meski turut terdampak oleh krisis ekonomi 1998.
Mengutip dari pemberitaan Harian Kompas, 20 April 1996, Pusat Data Business Indonesia (PDBI), menilai kondisi 59 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Diperoleh sekitar 25,4 persen BUMN masuk kategori sangat sehat (SS), 17 persen sehat (S), 25,4 persen kurang sehat (KS) dan 32,2 persen tidak sehat (TS).
Dari 59 BUMN yang diteliti, sebanyak 21 BUMN peringkatnya tetap tidak berubah, 11 naik peringkat dan sisa 27 BUMN turun peringkat kesehatannya.
Jiwasraya menjadi salah satu BUMN yang kondisinya membaik dari KS menjadi S.
Sementara saat krisis 1998 terjadi, Jiwasraya menurunkan target hadapi krisis moneter.
Mengutip dari Harian Kompas, 29 Desember 1997, Jiwasraya menurunkan target pendapatan premi tahun 1998.
Tahun 1997, pendapatan premi mencapai Rp 500 miliar tapi target tersebut turun menjadi Rp 450 miliar pada 1998.
Baca juga: Pemerintah Diminta Berani Selesaikan Masalah Likuiditas Jiwasraya
4. Dituduh korupsi investasi repo saham
Jiwasraya juga pernah diterpa isu korupsi investasi repo saham.
Dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 25 Mei 2005, manajemen PT Asuransi Jiwasraya pernah dituding Kantor Menneg BUMN melakukan korupsi sebesar Rp 845 miliar terkait dengan investasi pada repo saham.
Tetapi, mereka merasa tidak melakukan rekayasa harga jual beli saham dan melanggar ketentuan investasi seperti yang dituduhkan.
Direktur Utama Jiwasraya, Herris B Simandjuntak mengatakan, Jiwasraya memang memiliki investasi pada saham repo senilai Rp 845 miliar.
"Namun, tidak benar telah terjadi pelanggaran dan korupsi karena investasi telah memenuhi proses sebagaimana lazimnya guna mendapatkan hasil investasi yang optimal," katanya.
Berdasarkan pemberitaan Kontan, 17 Desember 2019, Jiwasraya sudah defisit per 31 Desember 2006 sebesar Rp 3,29 triliun.
Isu utama defisit saat itu adalah jumlah aset jauh lebih rendah dibandingkan kewajiban.
Lalu, akhir 2008, Jiwasraya defisit sebesar Rp 5,7 triliun. Defisit tersebut berlanjut pada 2009 mencapai Rp 6,3 triliun.
5. Periode catatkan laba
Kemudian, pada periode 2011 hingga 2016, kinerja keuangan Jiwasraya mencatatkan keuntungan.
Pada 2011, asuransi Jiwasraya sempat surplus sebesar Rp 1,3 triliun dengan skema finansial reasuransi.
Tahun 2013-2016, kinerja keuangan Jiwasraya berjalan cukup baik dan selalu laba.
Namun, dari sisi investasi terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh manajemen sehingga membuat BPK melakukan audit 2015.
Baca juga: Erick Thohir Tegaskan Eks Dirut Jiwasraya dalam Proses Hukum
6. Gagal bayar polis asuransi Jiwasraya
Jiwasraya mulai diterpa masalah pada awal 2018.
Pada awal tahun 2018, Jiwasraya mulai diterpa masalah.
Direktur utama perseroan yaitu Hendrisman Rahim diganti.
Dia diklaim berjasa meningkatkan laba perseroan menjadi Rp 2,4 triliun dan premi perusahaan senilai Rp 21,8 triliun pada 2017 berkat produk bancassurance.
Lalu diketahui bahwa laba perseroan setelah diaudit kembali langsung susut menjadi tinggal Rp 360 miliar.
Revaluasi aset dengan fasilitas khusus juga pernah dilakukan Jiwasraya bersama Ditjen Pajak dan Kementerian BUMN pada zaman Dahlan Iskan untuk menanggulangi beban Rp 6,7 triliun.
Pada Oktober, produk bancassurance perseroan yaitu JS Proteksi Plan di 11 bank terlambat melunasi kewajibannya dan mengajukan proposal perpanjangan waktu dengan nilai jatuh tempo Rp 802 miliar.
Baca juga: Eks Direktur Jiwasraya Sempat Kerja di KSP, Moeldoko Akui Kecolongan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.