Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Penumpang Isap Vape di Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

Baca di App
Lihat Foto
Viral seorang perempuan nekat merokok vape di dalam kereta
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com – Sebuah video tentang penumpang kereta api yang mengisap rokok elektrik di dalam kereta viral di media sosial.

Unggahan tersebut diketahui berasal dari Instastory akun penumpang tersebut pada 24 Desember 2019.

Salah satu akun yang mengunggah kembali video tersebut adalah akun @jatinegarailways.

Hingga kini unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 34 ribu kali.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun lokasi kejadian terjadi di dalam KA Pangandaran rute Banjar-Gambir Premium 2.

Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan tengah mengembuskan asap vape ke kamera.

Dalam video juga disertai pula caption “dilarang melarang elsa”. Video tersebut menuai beragam tanggapan dari netizen.

Bagaimana sebenarnya aturan di dalam kereta?

Baca juga: Fakta Video Penumpang Isap Vape di Kereta, Viral di Medsos hingga PT KAI Akan Tingkatkan Pengawasan

Dilarang merokok di kereta api

Vice President Public Relation PT KAI Yuskal Setiawan menjelaskan, merokok adalah salah satu hal yang dilarang dilakukan di dalam kereta api.

“Rokok yang dilarang adalah rokok tembakau atau rokok konvensional dan rokok elektrik,” kata Yuskal, saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (27/12/2019).

Yuskal menyebutkan, jika petugas menemukan atau menerima laporan adanya penumpang yang merokok di kereta baik di kursi, sambungan antar kereta, atau toilet, maka Polsuska yang berdinas akan menegur penumpang tersebut untuk mematikan rokok.

“Selanjutnya kondektur akan menghubungi pusat kendali untuk meminta kereta api diberhentikan di stasiun pertama yang akan dilewati, lalu penumpang tersebut diturunkan,” kata dia.

Baca juga: Beredar Video Penumpang Isap Vape di Kereta, PT KAI Layangkan Teguran

Lebih lanjut, Yuskal mengingatkan, para penumpang harus memerhatikan sejumlah aturan saat berada di dalam kereta api.

Aturan tersebut di antaranya adalah:

Sementara itu, terkait dengan video yang viral tersebut, dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (27/12/2019), PT KAI sudah menghubungi penumpang tersebut untuk tidak melakukan aksinya kembali pada kemudian hari.

PT KAI juga akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan agar kejadian serupa dapat dicegah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi