Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Polsuska Turunkan Paksa Diduga Anak Punk dengan Pistol

Baca di App
Lihat Foto
Facebook/Masberto Kingdom
Tangkapan layar video viral petugas Polsuska disebut memaksa turun penumpang dengan pistol pada Jumat (8/11/2019).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan penjelasan mengenai video viral yang beredar di media sosial khususnya Facebook pada Selasa (24/12/2019).

Video yang dimaksud adalah rekaman yang memerlihatkan seorang anggota Polsuska menurunkan paksa penumpang kereta api dengan pistol.

Narasi pada unggahan yang beredar menyebutkan, Polsuska tersebut telah sembarangan ketika mengeluarkan pistol.

Benarkah peristiwa yang terjadi seperti narasi yang beredar? berikut klarifikasi yang dilakukan Kompas.com.

Narasi yang beredar

Salah satu akun yang mengunggah video menyertakan narasi bahwa peristiwa dalam video, Polsuska tersebut telah sembarangan ketika mengeluarkan pistol.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Yang JELAS ITU KALAU PEGANG PISTOL JGN SEMBARANG KELUARKAN DARI SANGKUR NYA KARNA TIDAK SESUAI AJA HAHAHAHAHHAAHHAAAAA".

Hingga hari ini, Jumat (27/12/2019) pukul 17.00 WIB, video yang diunggah pemilik akun Facebook Masberto Kingdom itu sudah disukai sebanyak 4,4 ribu, dikomentari 3,8 ribu, dan dibagikan sebanyak 3,2 ribu kali.

Baca juga: Viral Polsuska Turunkan Paksa Diduga Anak Punk dengan Pistol, Ini Penjelasan PT KAI

Konfirmasi Kompas.com

Mengonfirmasi hal tersebut, Kompas.com menghubungi Kepala Humas Daop I Jakarta, Eva Chairunisa.

Eva menegaskan, pistol yang dikeluarkan seperti yang tampak dalam video viral tersebut bukanlah pistol peluru tajam, melainkan semacam senjata kejut (stun gun) untuk pengamanan diri.

Tindakan tersebut menurut Eva, juga dilakukan untuk berjaga-jaga dari kemungkinan alat itu direbut atau disalahgunakan.

Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 8 November 2019 di KA Lokal Rangkasbitung- Merak nomor 472.

"Kejadian itu berawal dari pengaduan beberapa penumpang yang merasa tidak nyaman dengan perilaku sekelompok penumpang yang berjumlah sekitar 25 orang," kata Eva saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/12/2019).

Penumpang yang mengadukan tersebut beralasan bahwa sekelompok penumpang yang berpenampilan seperti anak punk itu telah mengganggu ketertiban umum yakni dengan mondar-mandir di kereta.

Baca juga: Viral Foto Awan Tebal di Langit Jakarta, Ini Penjelasannya

Kemudian petugas Polsuska itu imbuhnya, langsung menuju tempat aduan untuk kemudian menegur mereka secara baik-baik.

"Tapi, respons dari rombongan tersebut tidak kooperatif dan bahkan menantang petugas," kata dia.

Hingga pada akhirnya, petugas Polsuska bertindak tegas dengan menurunkan beberapa penumpang yang membuat kegaduhan di Stasiun Karangantu.

Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jasa kereta api, agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang ada di dalam kereta api.

"Khususnya tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kenyamanan penumpang lain," terang Eva lagi.

Apabila ada penumpang yang dianggap mengganggu kenyamanan penumpang lain, maka petugas Polsuska dapat mengambil langkah-langkah tegas yang diperlukan.

Baca juga: Viral Driver Ojol Bawa Kabur Orderan Senilai Rp 22 Juta, Ini Penjelasan Gojek

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi