Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Novel Baswedan dan Catatan Kegagalan Tim Gabungan Pencari Fakta

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com / Tatang Guritno
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan ditemui di depan kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019). Dua tahun kasusnya tak juga selesai, Novel berharap Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta.
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - Polri akhirnya menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Keduanya adalah anggota kepolisian aktif, berinisial RM dan RB.

Mereka ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12/2019) malam.

Untuk diketahui, Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju rumahnya setelah menunaikan ibadah shalat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dia disiram air keras sehingga menyebabkan kedua matanya terluka parah.

Penyidik dalam kasus korupsi proyek E-KTP ini pun sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Penyerangan terhadap Novel Baswedan merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bagi Polri.

Sejumlah tim pun dibentuk untuk menuntaskan kasus ini.

Baca juga: Dua Polisi Aktif Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Masih Diperiksa Intensif

Berikut catatannya:

1. Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)

Tim Gabungan Pencari Fakta dibentuk oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada 8 Januari 2019.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, 11 April 2019, Tim gabungan ini dibentuk untuk mengusut kasus Novel Baswedan sekaligus sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur, di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.

Tim gabungan akan bekerja selama 6 bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.

Tim diperintahkan melaksanakan setiap tugas serta melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dan instansi terkait berdasarkan prosedur tetap yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan.

Baca juga: Polri Diminta Tangani Dua Penyerang Novel Baswedan secara Transparan

2. Pelaku gagal teridentifikasi

Pada Rabu (17/7/2019), tim gabungan menggelar konferensi pers memaparkan hasil kerjanya selama enam bulan.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, 27 Desember 2019, dalam konferensi pers itu, tim gabungan tidak mengungkap siapa pelaku penyerang Novel.

Juru Bicara TGPF Nur Kholis menyatakan, pelaku gagal teridentifikasi karena para pelaku menggunakan helm full-face sehingga wajah pelaku tak terlihat dalam rekaman CCTV.

Karena menggunakan helm jenis itu, lanjut Nurkholis, sejumlah rekaman CCTV pun hanya memerlihatkan mata pelaku.

Selain itu, arah kaburnya dua pelaku juga tidak terlihat jelas dalam rekaman CCTV.

Sebab, pada saat kejadian, tidak ada pencahayaan yang cukup sehingga meskipun kamera tetap merekam. Namun kurang memperlihatkan aktivitas yang terekam.

Baca juga: Penyerang Novel Baswedan Ditangkap Setelah Penyidik Periksa 73 Saksi

3. Bentuk Tim Teknis Lapangan

Setelah TGPF gagal mengungkap penyerang Novel, Polri lalu membentuk Tim Teknis Lapangan guna menindaklanjuti temuan Tim Gabungan.

Tim yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Idham Azis diberi waktu enam bulan untuk menyelesaikan tugasnya.

Namun, Presiden Joko Widodo akhirnya meminta pengungkapan kasus Novel dapat selesai dalam waktu tiga bulan.

Tetapi, dalam waktu 3 bulan tersebut, ada pergantian posisi Kapolri dari Jenderal Polisi Tito Karnavian menjadi Idham Azis.

Idham Azis sebelumnya adalah Ketua Tim Teknis Lapangan.

Sayangnya, tenggat waktu tiga yang diminta oleh Jokowi pun lewat tanpa terungkapnya kasus tersebut.

Pihak Polri sendiri mengklaim bahwa tim bentukannya sudah mendapat kemajuan dalam menguak kasus Novel.

Baca juga: Dua Polisi Aktif Penyerang Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis, Depok

(Sumber: Kompas.com/ Dylan Aprialdo Rachman, Ardito Ramadhan | Editor: Diamanty Meiliana, Bayu Galih)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi