Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sanggah CPNS 2019 di Kemenag Diumumkan, 1.414 Pelamar Dinyatakan Lolos

Baca di App
Lihat Foto
kemenag.go.id
Hasil masa sanggah Kemenag
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Hasil masa sanggah seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) telah diumumkan pada Jumat (27/12/2019).

Pengumuman tersebut bernomor P- 9049/SJ/B.II.2/KP.00.2/12/2019.

Sebanyak 1.414 pelamar mengajukan sanggahan dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Pelamar yang lulus masa sanggah seleksi administrasi bisa mengecek namanya melalui website resmi Kemenag di link Hasil Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS Kemenag.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan kelulusan bisa pula dilihat pada halaman login akun SSCN masing-masing peserta.

Selanjutnya, peserta bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan diadakan dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT).

Nantinya kartu tanda peserta seleksi, waktu pelaksanaan dan ketentuan SKD dengan CAT akan diumumkan pada laman https://kemenag.go.id serta media sosial resmi Kemenag.

Instagram: @kemenag_ri atau @cpnskemenag2019 dan Twitter: Kemenag_RI.

Baca juga: Hasil Sanggah CPNS 2019 di Kominfo Diumumkan, Simak Informasinya

Waspada penipuan

Pelamar diimbau untuk tidak mempercayai apabila ada pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan di setiap tahapan seleksi.

Kemenag mengingatkan, apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tak sesuai dan melakukan manipulasi maka kelulusan dinyatakan batal.

Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

Penetapan atau keputusan panitia pengadaan CPNS Kemenag bersifat final dan tak dapat diganggu gugat.

Baca juga: Kemendes PDTT Umumkan Hasil Verifikasi Sanggahan CPNS 2019, Ini Informasinya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi