Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Berkedok Rekrutmen PT KAI, 43 Orang Jadi Korban, Kerugian Rp 140 Juta

Baca di App
Lihat Foto
Think Stock
Ilustrasi penangkapan
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Penipuan berkedok rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (KAI) berhasil diungkap.

Dua pelaku, dengan modus mengaku sebagai pegawai PT KAI, telah menipu 43 orang dengan kerugian mencapai Rp 140 juta.

VP Public Relation PT KAI Yuskal Setiawan mengatakan, dua orang yang diamankan itu menjanjikan bisa merekrut pegawai tanpa tes.

"Dua orang diamankan mengaku sebagai pegawai KAI, yang bisa rekrut menjadi pegawai tanpa tes," kata Yuskal, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2019).

Dua tersangka tersebut berinisial FTS dan IL. Keduanya melakukan aksi penipuan dalam kurun waktu Agustus-Oktober 2019.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan korban ke pihak kepolisian, Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua pelaku merupakan pengangguran.

Keduanya menggunakan uang hasil penipuan untuk bersenang-senang.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Tak ada pungutan uang

Yuskal menegaskan, PT KAI melakukan rekrutmen pegawai secara profesional, transparan, dan objektif.

Tidak ada penerimaan pegawai yang meminta uang.

Jika ada penipuan yang melibatkan internal KAI, pegawai yang bersangkutan dapat dipecat.

Secara terpisah, Direktur SDM dan Umum KA Ruli Adi, mengatakan, rekrutmen PT KAI sendiri mempunyai tahapan yang panjang, dan untuk menjadi pegawai harus menyelesaikan seluruh tahapan.

"Proses rekrutmen itu panjang di KAI, jadi enggak mungkin ada rekrutmen langsung dapat jabatan. Minimal ada 5 tahapan, seleksi administrasi, tes kesehatan awal, psikotes, wawancara, dan tes kesehatan akhir. Kalau semuanya lulus, belum jadi pegawai, masih calon pegawai," kata Ruli dalam keterangan tertulis di situs PT KAI.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Proses rekrutmen KAI tidak mengenal sistem refund atas biaya akomodasi dan transportasi, dan tidak ada istilah uang muka, uang tanda jadi, biaya pelatihan, uang seragam, atau segala jenis biaya terkait proses rekrutmen.

Prosedur rekrutmen PT KAI bisa didapatkan melalui situs resmi recruitment.kai.id.

"Di sana, calon pelamar bisa meng-upload dokumen yang dimiliki untuk selanjutnya mengikuti rekrutmen jika sudah ada lowongan yang dibuka," kata dia.

Selain melalui situs resmi, rekrutmen PT KAI juga dilakukan melalui job fair, yang lokasi dan tanggal kegiatannya selalu diumumkan pada situs rekrutmen PT KAI.

Jika masyarakat menemukan informasi yang meragukan, dapat menghubungi contact center PT KAI di 121/021-121 atau alamat e-mail cs@kai.id.

Baca juga: 128 Orang Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Pegawai PT KAI

Kasus 2018

Kasus penipuan berkedok rekrutmen PT KAI tak hanya kali ini terjadi.

Ppada11 November 2018, sebanyak 128 orang menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan bagian rekrutmen pegawai PT KAI.

Kasus penipuan tersebut terbongkar setelah 128 korban diamankan petugas keamanan Stasiun Gambir.

Para korban ini diketahui menggunakan tiket palsu saat akan berangkat menggunakan kereta api (KA) Argo Lawu, Minggu malam, sekitar pukul 20.15 WIB.

Saat itu, modus penipuan yang digunakan adalah mengiming-imingi korban untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan calon pegawai PT KAI di Yogyakarta.

Para korban kemudian diharuskan membayar sejumlah uang dengan kisaran Rp 5 juta-Rp 10 juta kepada oknum penipu tersebut. 

Para korban digiring oleh oknum penipu melalui grup WA (WhatsApp).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi