Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Pria Terobos Penjagaan dan Tantang Anggota Polisi di Mapolda NTB

Baca di App
Lihat Foto
Facebook/Suara Lombok Tengah
Seorang pria berinisial IA yang menerobos penjagaan dan menantang petugas di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (1/1/2020).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan seorang pria berbaju loreng, menerobos penjagaan serta menantang anggota kepolisian yang sedang berjaga viral di media sosial Facebook pada Rabu (1/1/2020).

Unggahan video tersebut disebarkan oleh pemilik akun Facebook Suara Lombok Tengah.

Hingga saat ini Jumat (3/1/2020) pukul 13.00 WIB, video tersebut telah ditonton sebanyak 2,1 juta kali.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria berbadan besar tengah menantang anggota polisi yang dibekali pistol.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota polisi tersebut juga tampak memberikan tembakan peringatan ke udara.

Berdasarkan video tersebut pula, diketahui lokasinya berada di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Viral Diduga Bom Rakitan Palsu di Sulsel Dibuat oleh Pelajar SMP, Ini Faktanya

Konfirmasi Kompas.com

Guna mencari tahu kebenaran informasi dalam video tersebut, Kompas.com menghubungi Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.

Ia mengatakan, video pria yang menerobos penjagaan dan menantang petugas tersebut memang benar terjadi di Mapolda NTB.

Artanto menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (1/1/2019) sekitar pukul 14.30 WITA.

"Orang tidak dikenal tersebut langsung masuk penjagaan depan Polda NTB, dia juga sempat menantang petugas," kata Artanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/1/2020).

Lebih lanjut, ia juga membenarkan petugas sempat memberikan tembakan peringatan agar tindakan orang tidak dikenal tersebut tidak semakin beringas.

Pasalnya, saat disuruh tiarap, orang yang bersangkutan itu malah maju mendekati petugas dan menantang untuk ditembak.

"Orang itu akhirnya dapat diamankan beserta barang bukti yang ia bawa," kata dia.

Baca juga: Viral Aksi Penamparan Taruna di SMK Pelayaran Malahayati, Ini Penjelasan Disdik

Bawa senjata tajam

Adapun barang bukti yang diamankan adalah dua bilah pisau dapur serta pisau lipat yang ditemukan dalam saku celananya.

Sepeda motor yang digunakan untuk menerobos penjagaan imbuhnya, juga ikut diamankan sebagai barang bukti.

"Setelah diinterogasi, orang tersebut bernama Irfan Arahman berusia 50 tahun, alamatnya di Karang Sukun Jalan Rebana No. 11 Mataram, NTB," paparnya.

Artanto menjelaskan, sebelum menerobos penjagaan, pelaku baru saja selesai meneguk dua botol tuak.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kejadian tersebut.

Di antaranya yakni menggeledah rumah orang tersebut serta berkoordinasi dengan keluarga, Ketua RT dan warga di sekitar tempat tinggalnya.

Baca juga: Viral Driver Ojol Bawa Kabur Orderan Senilai Rp 22 Juta, Ini Penjelasan Gojek

Rumah Sakit Jiwa

Informasi yang didapatkan dari kakak pelaku bernama Rahmi, sambungnya, pelaku telah mengalami gangguan jiwa sejak 8 tahun yang lalu.

Hal itu senada dengan kesaksian yang diberikan istri pelaku yang bernama Sumarni.

Tak hanya itu, Satgaswil Densus 88 NTB juga turut dilibatkan dalam pemeriksaan pelaku untuk mengetahui apakah pelaku masuk jaringan teroris atau tidak.

"Namun, berdasarkan pemetaan dari Satgaswil Densus 88, pelaku tidak masuk dalam jaringan teroris," ujar Artanto.

Artanto menyebut, saat ini orang yang menerobos penjagaan Mapolda NTB tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma untuk diperiksa kejiwaannya.

"Apabila nanti terbukti orang tersebut tidak menderita gangguan jiwa, akan dikenakan UU darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," tutupnya.

Baca juga: [POPULER TREN] Perjalanan Kasus John Kei | Viral Bom Rakitan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi