Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Video Anak Alami Kekerasan, Dipukul dan Diikat di Jendela

Baca di App
Lihat Foto
WhatsApp
Tangkapan layar video anak yang diikat dan digantung di jendela beredar di aplikasi pesan WhatsApp pada Jumat (3/1/2020).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Video seorang pria yang sedang berbicara dan melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang anak beredar luas di aplikasi pesan WhatsApp pada Jumat (3/1/2020).

Dalam video, pria tersebut menggantung si anak di jendela dengan posisi tubuh terbalik dan tubuh anak tersebut dipukul berkali-kali oleh pria tersebut.

Sejumlah orang yang menerima video tersebut menduga bahwa kejadian kekerasan itu terjadi di Indonesia.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, video anak yang diikat dan tergantung di jendela tersebut beredar luas di aplikasi pesan WhatsApp pada pekan ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam video berdurasi 2 menit 21 detik itu memperlihatkan seorang pria yang diduga merupakan ayah dari si anak melakukan tindakan kekerasan terhadap tubuh si anak.

Tidak hanya melakukan tindak kekerasan, pria tersebut juga memarahi si anak dengan nada tinggi.

Namun, tidak diketahui apa yang diucapkan oleh pria tersebut.

Akibatnya, si anak menangis dan hanya pasrah atas pemukulan yang terus dilakukan pria tersebut ke arah wajah dan badan anak.

Selain itu, video juga dibubuhi keterangan "viralkan biar tertangkap" di sepanjang video.

Baca juga: Viral Pria Terobos Penjagaan dan Tantang Anggota Polisi di Mapolda NTB

Dengan keterangan yang ada, benarkah aksi tersebut terjadi di Indonesia?

Penjelasan KPAI:

Atas beredarnya video tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menjelaskan bahwa kejadian yang terekam dalam video viral tersebut bukan terjadi di Indonesia.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran bersama tim siber Polda Metro Jaya.

"Hasil pendalaman yang dilakukan tim siber Polda Metro Jaya, kejadian tersebut bukan di indonesia, tapi di Filipina," ujar Susanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/1/2020).

Terkait peredaran video tersebut, Susanto mengungkapkan banyak menerima pengaduan dari masyarakat.

"Banyak sekali masyarakat mengadu ke KPAI terkait beredarnya video tersebut. Sebenarnya sudah terklarifikasi tahun lalu, namun saat ini video itu viral kembali," terang dia.

Selain itu, Susanto mengungkapkan bahwa pelaku penganiayaan bernama Myraflor Flores Basbas, warga di Iloilo, Filipina, yang juga merupakan ayah dari anak yang ada dalam video.

Diketahui, Myraflor telah ditangkap oleh Kepolisian Santa Rosa Police, Philippine National Police (PNP) pada tanggal 27 Desember 2018 lalu.

Pihak Kepolisian menjelaskan, kejadian kekerasan tersebut direkam oleh Myraflor pada tanggal 18 Desember 2018.

Baca juga: Viral Diduga Bom Rakitan Palsu di Sulsel Dibuat oleh Pelajar SMP, Ini Faktanya

Kesal dengan Istri

Adapun motif penganiayaan itu dilakukan lantaran Myraflor kesal akibat bertengkar dengan istrinya.

Myraflor berharap dengan melakukan tindak kekerasan terhadap si anak, kemudian mempostingnya di media sosial membuat sang istri yang kabur dari rumah dapat mengetahuinya.

Mengenai kejadian yang dialami sang anak, KPAI mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memviralkan video kekerasan terhadap anak secara luas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memviralkan kekerasan terhadap anak baik anak sebagai korban, saksi maupun pelaku. Karena ini perbuatan pidana, sehingga harus dicegah," ujar Susanto.

Tak hanya itu, apabila Anda mendapatkan video tersebut, Susanto mengungkapkan, agar menghindari meneruskan video tersebut ke grup lain.

"Jika mendapatkan video itu, sampaikan kepada KPAI atau ke pihak kepolisian," lanjut dia.

Baca juga: Viral Satu Keluarga Diusir Saat Berteduh di Pos Polisi, Ini Penjelasan Kepolisian

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi