Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tempat Favorit Kapal Asing Pencuri Ikan, Apa Saja Potensi Perairan Natuna?

Baca di App
Lihat Foto
DOK TNI AL
Ilustrasi: Koarmada I kembali berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam yang masih melakukan pencurian ikan (Ilegal Fishing) di Laut bagian utara Natuna, Minggu (17/2/2019).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kabar mengenai pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Natuna kerap memenuhi pemberitaan media.

Terbaru, tiga kapal berbendara Vietnam dan beberapa kapal China terpantau sedang melakukan aktivitas di laut Natuna.

Maraknya aktivitas kapal asing di perairan yang berbatasan dengan berbagai negara ini pun membuat pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk membentengi wilayah itu.

Di antaranya adalah penenggelaman kapal asing yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laut Natuna yang sering menjadi tujuan utama para pencuri kapal asing ini membuat publik bertanya-tanya soal potensi yang terkandung di Perairan Natuna tersebut.

Baca juga: Laut Lampung Menyala Biru di Malam Hari dan Berbusa di Siang Hari, Ada Apa?

Sektor Perikanan

Harian Kompas, 23 Maret 2016 memberitakan, Laut Natuna termasuk dalam wilayah pengelolaan perikanan Indonesia (WPP-RI) 711 yang meliputi Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan.

WPP-RI 711 memiliki potensi tangkapan mencapai 1,003 juta ton per tahun dan menjadikannya sebagai potensi tertinggi nomor tiga dari 11 WPP di Indonesia.

Dua WPP yang memiliki potensi lebih besar adalah Laut Arafura (WPP-RI 718) dan Laut Jawa (WPP-RI 712).

Sementara itu, khusus untuk Laut Natuna, potensi sumber daya ikan tersimpan di dalamnya adalah sebesar 504.212,85 ton per tahun atau sekitar 50 persen dari potensi WPP 711.

Hal itu didasarkan atas studi indentifikasi potensi sumber daya kelautan dan perikanan Provinsi Kepulauan Riau yang dilakukan oleh KKP pada tahun 2011.

Meski memiliki jumlah besar, jumlah tangkapan yang diperbolehkan adalah 80 persen dari potensi lestari atau sekitar 403.370 ton per tahun.

Komoditas perikanan tangkap potensial di wilayah ini terbagai dalam dua kategori, yaitu ikan pelagis dan ikan demersal.

Untuk jenis ikan pelagis, potensi yang dimiliki oleh Laut Natuna mencapai 327.976 ton per tahun dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 262.380 ton per tahun.

Jenis ikan demersal juga memiliki potensi yang tak kalah besar. Potensi ikan demersal mencapai 159.700 ton per tahun.

Lokasi penangkapan itu di antaranya adalah sekitar Pulau Bunguran, Natuna Besar, Pesisir Pulau Natuna, Midai, Pulau Serasan, Tambelan, dan Laut Cina Selatan.

Lokasi penangkapan kapal besar umumnya adalah yang berada di luar lokasi 4 mill laut yang berada di wilayah Laut Natuna.

Baca juga: Mengapa Menyalakan Mesin Mobil di Kapal Laut Berbahaya?

Minyak dan Gas Bumi

Tak hanya kaya akan keragaman hayati laut, Natuna juga dikenal menyimpan kandungan gas alam.

Volume yang dimilikinya sekitar dari lebih 90 triliun kaki kubik dan termasuk yang terbesar di Asia Pasifik.

Hal ini menjadikan wilayah laut tersebut banyak dilirik oleh negara-negara sekitar, tak terkecuali China.

Harian Kompas, 23 Juli 2016 memberitakan, produksi gas dan minyak di Natuna telah dimulai sejak 1986 dengan kapasitas gas 490,3 juta standar kaki kubik per hari serta 25.113 barrel minyak dan kondensat per hari.

Saat ini, ada 16 wilayah kerja migas di Natuna, yang terdiri atas enam wilayah kerja eksploitasi dan sisanya wilayah kerja eksplorasi.

Ada empat wilayah kerja yang sejauh ini sudah berproduksi, yaitu wilayah kerja Blok B Laut Natuna Selatan oleh Conoco Phillips Inc, Blok A Laut Natuna oleh Premier Oil Natuna Sea BV, Blok Kakap oleh Star Energy, serta Blok Udang oleh Pertamina EP dan Pertalahan Arnebatara
Natuna.

Baca juga: Di Balik Program Hapus Tato Gratis Polres Tanah Laut

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi