Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Prabowo Ingin Diplomasi Damai Selesaikan Persoalan dengan China di Laut Natuna

Baca di App
Lihat Foto
Fika Nurul Ulya
Penangkapan Illegal Fishing di Laut Natuna
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar, menyampaikan sejumlah hal terkait sikap Prabowo merespons persoalan dengan China di Laut Natuna.

Persoalan ini dipicu masuknya kapal berbendera China ke Perairan Natuna tanpa izin.

Kapal itu bahkan sempat tak mematuhi permintaan aparat Indonesia untuk meninggalkan Perairan Natuna yang merupakan teritori Indonesia.

Menurut Dahnil, Prabowo memilih menyelesaikan permasalahan di Laut Natuna secara damai.

Dahnil mengatakan, langkah damai tersebut bukan bermaksud tidak tegas dan inferior.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kita memilih cara bersahabat dan damai terkait dengan "konflik" di laut Natuna," kata Dahnil saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/1/2020).

Baca juga: Jadi Tempat Favorit Kapal Asing Pencuri Ikan, Apa Saja Potensi Perairan Natuna?

Diplomasi damai

Adapun langkah damai yang ditempuh yakni dengan menggunakan jalur dipolomasi sesuai ketentuan.

Langkah itu juga dianggap sesuai dengan prinsip diplomasi "Seribu kawan terlalu sedikit, satu lawan terlalu banyak".

"Dan prinsip pertahanan kita yang defensive, bukan offensive," kata Dahnil.

Oleh sebab itu, penyelesaian masalah selalu mengedepankan upaya kedua prinsip tersebut.

"Langkah damai harus selalu diprioritaskan," ujar dia.

Empat Sikap

Dahnil menyebutkan, Menhan Prabowo telah menyepakati 4 sikap dan langkah yang telah dibahas saat rapat bersama di Kemenko Polhukam pada Jumat (3/1/2020) siang.

Keempat sikap dan langkah ini merupakan upaya damai untuk tetap mempertahankan hak kedaulatan Indonesia.

Sikap pertama, menyatakan bahwa China telah melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

"Indonesia juga menolak klaim dari China terkait traditional fishing ground, yang tidak memiliki landasan hukum," jelas Dahnil.

Sikap kedua, Indonesia menolak klaim penguasaan Laut Natuna Utara atas dasar Nine Dash Line.

Ketiga, akan dilakukan operasi di Laut Natuna oleh Tentara Nasioanl Indonesia (TNI) secara intensif.

Keempat, peningkatan kegiatan ekonomi di sekitar wilayah ZEE atau Laut Natuna.

Baca juga: Masuknya Kapal China ke Perairan Natuna yang Diprotes Indonesia...

Namun, Dahnil menyebutkan, sebelum empat sikap tersebut disampaikan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah melakukan penyelesaian secara damai melalui nota protes kepada pihak China.

Seperti diberitakan, sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Kapal-kapal tersebut masuk perairan Indonesia pada 19 Desember 2019.

Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).

Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi