Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bu Susi" yang Masuk Trending di Tengah Ramainya Indonesia Vs China soal Laut Natuna...

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Sejumlah KIA asing yang berhasil ditangkap kapal pengawasan perikanan. Saat ini KIA asing tersebut kembali merajalela melakukan pencurian ikan di perairan Natuna.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Persoalan antara Indonesia dan China terkait dugaan pelanggaran teritori oleh kapal penangkap ikan dan coast guard China menjadi perbincangan yang meramaikan jagad Twitter Indonesia.

Dari daftar trending terkait Natuna, "Bu Susi" masuk di dalamnya.

Ketika diklik, isi twit yang diunggah netizen merespons kasus Indonesia vs China, yang kemudian membandingkan dengan kebijakan di era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam menindak kapal asing yang melakukan pelanggaran.

Susi, yang dikenal aktif di Twitter, selama ini juga vokal menanggapi peristiwa yang terjadi pada pertengahan Desember lalu di Laut Natuna itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Sabtu (4/1/2020) pagi, trending "Bu Susi" diramaikan dengan lebih dari 2.500 twit.

Baca juga: Ketegasan Indonesia Tak Akui Klaim China soal Natuna hingga Siaga Tempur TNI

Selain "Bu Susi", "Natuna", "Prabowo", dan "Luhut" juga masuk daftar trending terkait perbincangan soal Indonesia vs China di Laut Natuna.

 

 

Pada Jumat (3/1/2020), twit Susi yang mengomentari persoalan kapal asing yang masuk Natuna memang menjadi perhatian netizen.

Melalui akun Twitter-nya, @susipudjiastuti, Susi mempertanyakan mengapa Indonesia tidak lagi bertindak tegas terhadap kapal-kapal asing yang melanggar batas atau regulasi.

Menurut Susi, sejak 2015, kapal asing tak berani memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE).

Berikut twit Susi:

Dugaan pelanggaran ZEE

Seperti diberitakan, kapal penangkap ikan dan coast guard China diduga melakukan pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan memasuki Perairan Natuna. 

Tidak hanya masuk, mereka juga melakukan pelangaran ZEE seperti melakukan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di wilayah yang masih masuk dalam teritori Indonesia.

Hal ini berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982.

Atas hal ini, Indonesia pun telah bertindak dengan melakukan pengusiran meskipun kapal-kapal itu kembali lagi ke Perairan Natuna.

Kementerian Luar Negeri merespons peritiwa ini dengan memanggil Duta Besar China di Jakarta dan melayangkan protes secara diplomatis atas adanya permasalahan ini.

Baca juga: Alasan Prabowo Ingin Diplomasi Damai Selesaikan Persoalan dengan China di Laut Natuna

Menyiagakan alat dan personel

Meski pemerintah telah melayangkan protes, kapal-kapal asing masih banyak yang berlayar di Natuna.

Hal ini membuat Indonesia melalui Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI melakukan operasi di perairan utara Indonesia tersebut.

TNI menyiagakan alat utama sistem senjata (alutsista) berupa 3 Kapal Republik Indonesia (KRI), 1 pesawat intai maritim, dan 1 pesawat boeing TNI AU.

Sementara, 2 KRI lain akan segera disiagakan, dan sedang diberangkatkan dari Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono memimpin pelaksanaan pengendalian operasi siaga tempur di Natuna Utara yang dilakukan oeh Koarmada 1 dan Koopsau 1.

"Operasi ini digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut khususnya di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) laut Natuna Utara," kata Yudo dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2020).

Natuna menjadi satu dari 18 operasi yang akan dilakukan Kogabwilhan I di tahun 2020, karena menjadi perhatian bersama.

Tak hanya TNI, Bakamla juga menambahkan sejumlah personel untuk berjaga di laut perbatasan.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bakamla RI, Laksdya Achmad Taufieqoerrochman di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (3/1/2020).

"Pasti ada. TNI pun pasti mengerahkan kekuatan juga. Tapi dalam kondisi saya bilang memang Bakamla di depan. Orang sekarang lebih senang menggunakan white hull (strategi pendekatan), daripada grey hull," kata dia.

Baca juga: Tanggapi Kapal Asing Masuk ke Perairannya, Bupati Minta Natuna Jadi Provinsi Khusus

Respons pemerintah

Menyikapi persoalan ini, Menteri Luar Negeri Retno Masudi meminta China untuk patuh terhadap ketentuan yanh telah ditetapkan UNCLOS 1982 tentang batas teritori.

Mematuhi UNCLOS 1982 merupakan hal yang wajib bagi China, karena negara itu menjadi salah satu bagian dari konvensi tersebut.

"Tiongkok merupakan salah satu part dar UNCLOS 1982 oleh sebab itu merupakan suatu kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati UNCLOS 1982," kata Retno, Jumat (3/1/2020).

Menlu menegaskan, Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash line atau klaim sepihak yang disebutkan oleh China.

Alasannya, karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat, terutama tidak sesuai dengan UNCLOS 1982.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD menyebutkan, secara hukum China tidak memiliki hak untuk mengklaim wilayah perairan Natuna.

Sama seperti Menlu, Menko Polhukam menjadikan UNCLOS 1982 sebagai rujukannya. Ketetapan yang diputuskan melalui konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu menyatakan wilayah perairan Natuna sebagai Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

"Kalau secara hukum China tidak punya hak untuk mengklaim itu (perairan Natuna). South China Sea Tribunal itu keputusannya China tidak punya hak atas itu semua sudah selesai," kata Mahfud, Jumat (3/1/2020).

(Sumber: KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari | Editor: David Oliver Purba, Aprilia Ika, Bayu Galih)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi