Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riwayat Konflik China-Indonesia di Laut Natuna

Baca di App
Lihat Foto
Fika Nurul Ulya
Penangkapan Illegal Fishing di Laut Natuna
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

 

KOMPAS.com - Konflik antara pemerintah China dengan Indonesia terkait Laut Natuna memiliki cerita panjang.

Sejak 2016 hingga saat ini, persoalan ini seakan hilang-timbul. 

Sejumlah faktor melatarbelakangi konflik tersebut.

Di antaranya, masuknya kapal China ke Laut Natuna tanpa izin maupun perubahan nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut rinciannya:

1. Konflik RI-China di Natuna Tahun 2016

Pada Maret 2016, konflik antara pemerintah Indonesia dengan China terjadi lantaran ada kapal ikan ilegal asal China yang masuk ke Perairan Natuna.

Pemerintah Indonesia berencana untuk menangkap kapal tersebut. 

Tetapi, proses penangkapan tidak berjalan mulus, lantaran ada campur tangan dari kapal Coast Guard China yang sengaja menabrak KM Kway Fey 10078.

Hal itu diduga untuk mempersulit KP HIU 11 menangkap KM Kway Fey 10078.

Susi Pudjiastuti yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) meminta Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi untuk melayangkan nota protes kepada China.

"Bu Retno (Menlu) yang akan mengajukan nota protes diplomatik ke mereka. Nota diplomatiknya karena melanggar masuk ke teritorial kita," ucap Susi di pemberitaan Kompas.com, 20 Maret 2016. 

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, dalam pertemuan dengan Sun Weide, Kuasa Usaha Sementara China di Indonesia, pihak Indonesia menyampaikan protes keras terhadap China atas dua hal.

Pertama, terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Coast Guard China terhadap kedaulatan dan yurisdiksi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen.

Kedua, pelanggaran oleh Coast Guard China dalam upaya penegakkan hukum oleh otoritas Indonesia di ZEE dan landas kontinen.

Sebulan setelah konflik tersebut, Pemerintah Indonesia menganggap persoalan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dengan Coast Guard China di Perairan Natuna sudah selesai.

"Hal itu sudah dianggap selesai dan dianggap kesalahpahaman," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung seperti diberitakan Kompas.com, 13 April 2016.

Baca juga: Penangkapan Pencuri Ikan di Natuna Diganggu Kapal China

2. Perubahan nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara

Pada Juli 2017, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru.

Peta baru tersebut menitikberatkan pada perbatasan laut Indonesia dengan negara lainnya. Nama Laut China Selatan juga diganti menjadi Laut Natuna Utara.

Langkah tersebut diambil untuk menciptakan kejelasan hukum di laut dan mengamankan Zona Ekonomi Eksklusif milik Indonesia.

Tetapi, penamaan tersebut dilakukan di wilayah yurisdiksi laut Indonesia, bukan wilayah Laut China Selatan secara keseluruhan.

Laut China Selatan merupakan wilayah laut semi tertutup yang terletak di sebelah barat Samudera Pasifik dan dikelilingi oleh daratan Asia Tenggara.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno, mengatakan, ada beberapa hal baru yang menyebabkan peta NKRI harus diperbaharui.

"Pertama, ada perjanjian perbatasan laut teritorial yang sudah berlaku yakni antara Indonesia-Singapura sisi barat dan sisi timur," ujar Havas dalam pemberitaan Kompas.com, 15 Juli 2017.

Serta perjanjian batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan Filipina yang sudah disepakati bersama dan sudah diratifikasi.

Di sisi lain, keputusan tersebut memicu kritik dari Beijing. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menganggap pergantian penyebutan nama itu tak masuk akal.

"Dan tidak sesuai dengan upaya standarisasi mengenai penyebutan wilayah internasional," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang.

Saat ini, Indonesia tetap menyebut laut China Selatan yang berada di wilayah NKRI sebagai Laut Natuna Utara.

Tetapi, nama tersebut belum disahkan di International Hydrographic Organization (IHO).

Baca juga: China Protes Perubahan Nama Laut Natuna Utara, Pemerintah Enggan Komentar

3. Kapal China masuk Laut Natuna

Konflik terbaru antara China dengan Indonesia di Laut Natuna adalah ketika sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Kapal-kapal tersebut masuk perairan Indonesia pada 19 Desember 2019.

Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).

Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.

Terkait hal tersebut, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto mengatakan persoalan itu tidak akan menghambat investasi dengan China.

"Kita cool saja, kita santai," ucapnya seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (3/1/2020).

Namun, pihaknya masih membahas untuk mencari suatu solusi dengan kementerian lain. Termasuk berkoordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Di sisi lain, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar maraknya kapal asing di perairan Natuna, Kepulauan Riau tidak dibesar-besarkan.

Meski begitu, masuknya kapal ikan asing di perairan Natuna dinilai menjadi peringatan bagi Indonesia untuk lebih memperketat pertahanan serta pengawasan.

"Sebenarnya kita juga kekurangan kemampuan kapal untuk melakukan patroli di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif)," kata Luhut. 

Baca juga: Dahnil Anzar: PKS Ingin Men-down Grade Prabowo soal Natuna

(Sumber: Kompas.com/ Estu Suryowati, Fabian Januaris Kuwado, Kristian Erdianto, Achmad Fauzi, Ade Miranti Karunia | Editor: Erlangga Djumena, Sandro Gatra, Aprilia Ika, Bayu Galih, Muhammad Fajar Marta, Yoga Sukmana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi