Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Kena OTT KPK, KPU Harus Segera Kembalikan Kepercayaan Publik

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Gedung KPU Pusat
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Oce Madril mengatakan, ditangkapnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi guncangan keras bagi lembaga tersebut.

Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam sebuah OTT yang digelar pada Rabu (8/1/2020), atas dugaan menerima suap.

Menurut Oce, banyak yang tidak menduga peristiwa ini karena selama ini KPU dianggap cukup keras dengan gagasan-gagasan antikorupsi.

Oce menilai, dampak dari penangkapan tersebut juga akan berimbas terhadap institusi KPU.

Pengaruhnya, penangkapan Wahyu Setiawan bisa membuat kepercayaan publik terhadap KPU menjadi menurun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Selain Segel Kantor, KPK Geledah Rumah Dinas Wahyu Setiawan

Apalagi, pada tahun ini akan diselenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Oleh karena itu, legitimasi KPU sebagai penyelenggara pemilihan sangat penting.

"Jadi menurut saya, memang KPU perlu menunjukkan respons yang cepat terhadap kasus ini. Kemudian harus ada komitmen yang ditunjukkan untuk menolak hal-hal seperti itu," ujar Oce, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/1/2020). 

Langkah yang bisa diambil KPU

Pasca-peristiwa ini, langkah yang bisa dilakukan, menurut Oce, KPU harus meyakinkan publik bahwa mereka tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Selain itu, tetap memegang integritas dalam penyelenggaraan pemilu.

"Karena kalau tidak, penyelenggara pemilu tidak dipercaya oleh masyarakat, oleh kontestan. Legitimasi Pilkada bisa dipertanyakan," kata Oce.

KPU dan jajarannya bisa menunjukkan komitmen pada publik bahwa mereka menggunakan standar integritas yang tinggi dalam bekerja.

"Mereka (KPU) tidak menoleransi adanya pelanggaran-pelanggaran semacam itu," tutur Oce.

Selain itu, KPU harus menunjukkan bahwa mereka melakukan perbaikan-perbaikan setelah kasus ini.

Baca juga: OTT Wahyu Setiawan Dinilai Kontradiksi dengan Semangat Antikorupsi KPU

"Setelah kasus ini terjadi apa langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya sampai ke daerah," lanjut Oce.

Oce juga berharap KPU bisa melakukan evaluasi diri.

"Karena itu berarti dengan adanya kasus ini ada sesuatu yang lemah atau ada sesuatu yang keliru. Perlu dievaluasi di mana kelemahannya, apakah itu pengawasannya, sistemnya, dan lain sebagainya," kata dia.

Sementara itu, pada Rabu (8/1/2020), Ketua KPU Arief Budiman memastikan tahapan Pilkada 2020 yang akan digelar pada September mendatang tetap berjalan.

Penangkapan Wahyu Setiawan dipastikannya tak akan mengganggu tahapan Pilkada Serentak 2020.

"Jadi saya yakinkan seluruh tahapan berjalan sebagaimana ketentuan yang ada dalam undang-undang (UU), tetap berjalan sebagaimana adanya, " ujar Arief, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (8/1/2020).

Ia menegaskan, KPU sudah dibangun dengan sistem yang baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi