Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisionernya Ditangkap KPK, KPU Dinilai Perlu "Whistleblower System"

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Gedung KPU Pusat
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (8/1/2020).

Wahyu ditangkap karena diduga terkait kasus penyuapan.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan, tertangkapnya Wahyu Setiawan oleh KPK bisa menjadi peringatan bagi pejabat publik lainnya, termasuk KPU.

Donal mengatakan, kasus ini menjadi tantangan bagi KPU untuk menjaga integritasnya menjelang Pilkada Serentak 2020.

Dia berharap, apa yang terjadi pada komisioner KPU, Wahyu Setiawan, tidak terjadi di KPU kabupaten/kota.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Seharusnya untuk merespon cepat kondisi ini KPU RI harus memberikan instruksi kepada daerah agar menjaga integritas," ujar Donal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Komisioner KPU Diundang KPK Ikut dalam Konferensi Pers OTT Wahyu Setiawan

Perlu whistleblower system

Menurut Donal, untuk jangka panjang, KPU perlu membuat sistem kontrol di internal lembaganya.

Kontrol itu bisa dilakukan dengan menggunakan mekanisme whistleblower system (WBS) di internal KPU.

Tujuannya, agar di antara penyelenggara pemilu itu bisa saling melakukan pengawasan. 

Donal menyebutkan, whistleblower system adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi atau akan terjadi.

Ia menjelaskan, KPU bisa bekerja sama dengan KPK membentuk whistleblower system agar para pegawai  KPU bisa melapor kepada KPK secara anonim.

Baca juga: KPK Dalami Sumber Dana Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

"Dengan whistleblower system, bisa menjadi bagian dari pencegahan dan internal kontrol terhadap perilaku-perilaku menyimpang yang akan dilakukan oleh KPU itu sendiri. Baik pada tahap KPU kabupaten/kota, provinsi, hingga RI," kata Donal.

Dia mengatakan, hal ini sudah diterapkan di Kementerian Keuangan yang membentuk whistleblower system di Direktorat Jenderal Pajak.

"Menurut saya strategis kalau KPU punya sistem WBS tersebut, karena kan enggak mungkin KPU RI mengawasi KPU di kabupaten kota atau provinsi yang ada di seluruh Indonesia, terlalu luas," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi