Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Medan Sudah Diumumkan, Ini Perinciannya

Baca di App
Lihat Foto
https://helpdesk.bkn.go.id/sscn/home
Tampilan layar halaman pusat bantuan di laman pendaftaran CPNS 2019.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 direncanakan digelar pada 27 Januari-28 Februari 2020.

Menjelang tes SKD tersebut, Kantor Regional (Kanreg) VI Medan telah mengumumkan beberapa titik yang akan digunakan untuk tes SKD.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan informasi terkait pengumuman lokasi tes SKD di Medan tersebut.

"Informasi itu benar. Kanreg VI sudah umumkan tempat lokasi tes SKD CPNS 2019," katanya kapada Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Update CPNS 2019: Titik Lokasi Tes SKD di Kepulauan Riau, Riau dan Sumbar

Adapun titik-titik lokasi tes SKD CPNS 2019 adalah sebagai berikut:

Lokasi SKD CPNS 2019 Kanreg VI Medan

Sehingga bila ditotal, jumlah peserta yang akan mengikuti tes SKD di Kanreg VI BKN Medan sejumlah 140.056 orang.

Baca juga: Simak, Berikut Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Banda Aceh

Pencetakan kartu ujian

Paryono juga menyebutkan terkait adanya beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi.

"Pada kartu peserta ujian, ada dua kartu. Yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS," jelasnya lagi.

Berikut ketentuan tersebut:

  • Cetak dengan menggunakan tinta warna
  • Potong pada bagian garis putus-putus
  • Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
  • Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
  • Kartu peserta ujian jangan dilaminating
  • Selain itu, imbuhnya, apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya.

Selain itu, imbuhnya, apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya.

Baca juga: Diumumkan, Ini Lokasi dan Estimasi Peserta Tes SKD CPNS 2019 di Denpasar

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi