Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi di Asabri: Kecurigaan Mahfud MD, Bungkamnya Erick Thohir dan Tanggapan Polri

Baca di App
Lihat Foto
asabri.co.id
Logo PT ASABRI (Persero)
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - Setelah kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya, kini ada perusahaan asuransi milik negara yang juga dicurigai tengah digerogoti korupsi.

PT ASABRI (Persero) diduga digerogoti oleh korupsi senilai Rp 10 triliun. Asabri merupakan Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan 

Dugaan korupsi telah berembus sejak Jumat (10/1/2020). Sejumlah tokoh dan instansi pun memberikan tanggapan mengenai kasus tersebut. 

Berikut respons mereka:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecurigaan Mahfud MD

Kecurigaan ini berawal dari pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang mendengar adanya dugaan korupsi senilai Rp 10 triliun.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (10/1/2020).

Bahkan Mahfud mengatakan korupsi di BUMN yang berdiri sejak 1 Agustus 1971 ini sudah pernah terjadi sebelumnya saat ia menjabat Menteri Pertahanan era kepemimpinan Presiden Gus Dur.

Jika memang benar adanya kasus korupsi di Asabri, Mahfud mengatakan, akan membawa permasalahan ini ke meja hukum.

Asabri yang juga menjadi wadah asuransi bagi para prajurit dan anggota dengan jabatan kecil menurut Mahfud sangat tidak pantas jika ada korupsi di dalamnya.

"Tidak boleh berkorupsi untuk orang-orang kecil, untuk prajurit, tentara yang bekerja mati-matian. Meninggalkan tempat lama-lama, sesudah masa pensiun disengsarakan, itu kan haknya prajurit," ungkap Mahfud.

Baca juga: Cium Dugaan Korupsi di Asabri, Mahfud Akan Tanya Sri Mulyani dan Erick Thohir

Tanggapan Erick Thohir

Di sisi lain, Menteri BUMN, Erick Thohir belum bisa berbicara banyak atas dugaan kasus korupsi di tubuh Asabri sebagaimana disampaikan oleh Mahfud MD.

Termasuk soal portofolio saham PT Asabri yang menurun hingga 90 persen.

"Saya belum siap bicara soal Asabri karena belum tahu,” ucap Erick di Kementerian BUMN, Jumat (10/1/2020).

Mantan Bos Inter Milan ini tidak mau memberi penjelasan, karena belum adanya audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Asabri.

"BPK sudah keluarkan audit untuk Jiwasraya, kalau Asabri belum ada,” kata Erick.

Sebelumnya, saham-saham milik PT Asabri mengalami penurunan sepanjang 2019. Bahkan, penurunan harga saham di portofolio milik Asabri terjadi sekitar 90 persen.

Misalnya, harga saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) yang terkoreksi 95,79 persen di 2019 lalu ke level Rp 326.

Lalu, saham PT SMR Utama Tbk (SMRU) yang turun sebesar 92,31 persen ke angka Rp 50. Di saham tersebut, Asabri memiliki kepemilikan saham sebanyak 6,61 persen.

Respons KPK dan Polri

Merespons isu yang bergulir soal dugaan korupsi di BUMN Asabri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari tahu lebih lanjut informasi soal itu.

Sejauh ini, lembaga antirasuah itu mengaku belum menerima laporan apapun terkait Asabri.

"Kami belum punya info tentang ini. Tapi karena pernyataan ini muncul dari sosok Menko Polhukam, tentu saja KPK akan mencoba mencari dan mengumpulkan data tentang ini," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Jumat (10/1/2020).

Jika data atau bukti sudah terkumpul, kasus dugaan korupsi ini siap untuk diselidiki secara lebih lanjut.

Sementara itu, Polri menyebut masih akan menunggu instansi mana yang akan bertanggung jawab menangani perkara ini jika memang benar terbukti ada kasus korupsi seperti diungkap Mahfud MD.

Hal itu dinyatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono, Jumat (10/1/2020).

"Nanti kita lihat apakah Polri, apakah Kejaksaan atau KPK yang menyidik. Tunggu saja," kata Argo kepada Kompas.com.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Korupsi di PT Asabri, KPK Cari Data

(Sumber: KOMPAS.com/Achmad Nasrudin Yahya, Devina Halim, Ardito Ramadhan  Editor : Diamanty Meiliana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi