Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Asing Masih Berkeliaran, Kenapa Mereka Suka Mencari Ikan di Natuna?

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Kapal Coast Guard China-5202 dan Coast Guard China-4301 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020). Dalam patroli tersebut KRI Usman Harun-359 bersama KRI Jhon Lie-358 dan KRI Karel Satsuitubun-356 melakukan patroli dan bertemu enam kapal Coast Guard China, satu kapal pengawas perikanan China, dan 49 kapal nelayan pukat asing.
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - Konflik antara Indonesia dengan China kembali terjadi di Perairan Natuna yang berbatasan dengan Laut China Selatan.

Sejumlah kapal penangkap ikan asal China didampingi kapal Coast Guard negaranya, berkegiatan di perairan yang masih masuk dalam teritori Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) milik Indonesia.

Pemerintah Indonesia melakukan sejumlah upaya agar kapal-kapal China yang tengah mencari ikan ini meninggalkan perairan Indonesia.

Namun, hingga kini belum cukup menunjukkan hasil yang signifikan. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahkan, pada Rabu (8/1/2020) lalu, Presiden Joko Widodo berkunjung ke Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Dia menegaskan, wilayah Kepulauan Natuna merupakan teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Tetapi, pasca-kunjungan Presiden Joko Widodo keberadaan kapal ikan asing (KIA) di perairan tersebut masih ada. 

Lantas, kenapa kapal China mencari ikan di Perairan Natuna?

Stok ikan menipis

 

Kepulauan Natuna di selat Karimata ada di bawah teritorial Indonesia.

Tetapi perairan di dekat kepulauan tersebut diklaim China sebagai bagian dari daerah penangkapan ikan para nelayan tradisionalnya.

Melansir South China Morning Post, (12/1/2020), mereka terdorong untuk berlayar sejauh itu mencari tangkapan karena stok ikan di perairan dekat China semakin menipis.

Sementara permintaan dalam negeri untuk bahan konsumsi semakin meningkat. Apa yang nelayan-nelayan China lakukan ini mendapat dukungan dari Pemerintah di Beijing.

Bahkan, Presiden Xi Jinping meminta para nelayan yang berada di bagian paling Selatan China untuk membuat kapal lebih besar agar dapat menjelajah lebih jauh dan mendapat hasil tangkapan ikan lebih banyak.

Hal itu sudah ia sampaikan sejak April 2014 saat berkunjung ke wilayah tersebut.

Masyarakat nelayan pun setuju dan akan menjaga lautan yang mereka anggap sebagai warisan leluhur.

Sejak saat itu, Pemerintah China meningkatkan dukungan bagi para nelayan dengan menyubsidi pengadaan kapal pukat yang lebih besar, berkulit baja yang beroperasi di sekitar Kepulauan Spratly.

Mereka juga telah mengonsolidasikan, memperluas dan melengkapi armada Coast Guard untuk mendukung kegiatan para nelayan ini.

Upaya ini dilakukan karena dianggap lebih minim risiko dibanding dengan mengambil alih pulau-pulau yang diperebutkan atau membangun rig minyak di wilayah itu.

Baca juga: Hikmahanto: Dunia Internasional Heran, Kapal TNI Bersiaga di Perairan Natuna

Tentang Laut China Selatan 

Laut China Selatan dikenal sebagai salah satu kawasan dengan simpanan kekayaan ikan yang paling penting di dunia.

Di sana, para nelayan dari berbagai negara telah lama mencoba memperluas wilayah penangkapannya dengan melakukan dominasi maritim.

China mengatakan, nelayannya sudah sejak berabad-abad lalu biasa beraktivitas di perairan itu. Pernyataan itu kemudian dijadikan klaim untuk mengakui perairan dan kekayaan di Laut China Selatan melalui Nine-Dash Line. 

Namun, klaim itu tidak didukung oleh Pengadilan Internasional yang diadakan di Den Haag, Belanda pada 2016. Dikatakan, tidak ada dasar hukum di balik klaim yang disampaikan oleh China.

Peneliti di Institut Nasional Studi Laut China Selatan, Ding Duo, mengatakan, kerapnya perselisihan memerlukan adanya kesepakatan bersama agar permasalahan tidak terus terulang dan menjadi konflik yang lebih besar.

"Misalnya harus ada pembatasan jumlah kapal penangkap ikan dan skala penangkapan di perairan yang disengketakan," kata Ding.

Selain itu, kegiatan penegakan hukum juga harus diatur. "Kalau tidak, itu tidak hanya akan meningkatkan ketegangan tetapi juga meningkatkan sengketa penangkapan ikan normal menjadi masalah politik yang serius," ujar Ding.

Baca juga: Guru Besar UI: Sampai Kiamat, Persoalan Indonesia Vs China di Natuna Tak Akan Selesai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi