Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Buka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Tertarik?

Baca di App
Lihat Foto
https://penerimaan.polri.go.id/
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2020.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2020.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya informasi tersebut.

"Informasi soal SIPSS 2020 lebih lengkapnya bisa dilihat di web perekrutan resmi Polri," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Lebih lanjut, informasi mengenai penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2020 dapat dilihat di laman https://penerimaan.polri.go.id/.

Adapun jumlah peserta didik yang dibutuhkan adalah sebanyak 75 orang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat pendidikan yakni di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, pembukaan pendidikan akan dilakukan pada 3 Maret 2020 dan penutupan pendidikan pada 2 September 2020.

Argo mengatakan, pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada siapapun yang melakukan penyimpangan dalam penyelenggaraan penerimaan SIPSS 2020 ini.

Baca juga: TNI Buka Lowongan Perwira Khusus Tenaga Kesehatan untuk D3 dan S1, Berminat?

Berikut informasi lengkap terkait SIPSS:

Jadwal seleksi

Persyaratan umum

Baca juga: Undip Buka Jalur Bibit Unggul Program S1, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Persyaratan khusus

  • Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri
  • Berijazah:
    • S2 Profesi
      • Kedokteran Forensik
      • Kedokteran Spesialis Penyakit Dalam
      • Kedokteran Spesialis Bedah
      • Psikologi
    • S1/S1 Profesi
      • Kedokteran Umum (Profesi)
      • Kedokteran Gigi (Profesi)
      • Sistem Informasi
      • Teknik Informatika
      • Multimedia/DKV
      • Ekonomi Akuntansi/Keuangan
      • Ekonomi Pembangunan
      • Teknik Listrik/Elektro
      • Teknik Metalurgi dan Material
      • Semua Prodi + sertifikat CPL IR Fyling School
    • DIV
      • Ahli Nautika Tk. III (Wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
      • Ahli Teknika Tk. III (Wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
    • Khusus untuk Prodi Kedokteran
      • Dokter Forensik dan Klinis menyertakan surat keterangan lulus dari Kepala Bagian Program Pendidikan Dokter Spesialis (Ijazah dokter spesialis)
      • Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) fefinitif
    • Khusus untuk S2 Psikologi
      • Wajib mempunyai Surat Sertifikasi yang berisi "sebutan profesi psikolog" yang diterbitkan oleh HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia)
  • Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi
  • Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS 2020:
    • Maksimal 40 tahun untuk S2/S2 Profesi Kedokteran
    • Maksimal 33 tahun untuk S2/S2 Profesi dan S1/S2 berkompetensi tertentu
    • Maksimal 29 tahun untuk S1 profesi
    • Masksimal 26 tahun untuk S1/DIV
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    • Pria: 158 cm
    • Wanita: 155 cm
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Khsus S2 Profesi dan S1/S2 yang memiliki kompetensi penerbang diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan
  • Bersedia menjalani ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
  • Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri

Baca juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Jatim, Sulut, dan Maluku Utara

Materi seleksi

  • Tingkat Panda dengan sistem gugur dan atau sistem ranking meliputi:
    • Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif
    • Tes kompetensi keahlian aspek pengetahuan dengan penilaian kuantitatif
    • Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif dan kauntitatif
    • Tes psikologi tertulis dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif
    • Sidang penentuan mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II
    • Pemeriksaan tahap II dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif
    • Penelusuran mental kepribadian (PMK) dengan kualitatif
    • Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif
    • Sidang terbuka kelulusan tingkat Panda melalui Vicon diikuti seluruh peserta bersama Panda dan Panpus
  • Tingkat pusat dengan sistem gugur dan atau sistem rangking meliputi:
    • Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif
    • Tes kompetensi manajerial dengan penilaian kuantitaif
    • Tes kompetensi keahlian (praktek sesuai profesi/prodi) dengan penilaian kuantitatif
    • Pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif
    • Tes kesamaptaan jasmani dengan penilaian kuantitatif
    • Tes psikologi atau wawancara dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif
    • Penelusuran mental kepribadian (PMK) atau wawancara dengan penilaian kualitatif
    • Sidang terbuka penentuan kelulusan akhir

Tata cara pendaftaran online

  • Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat penerimaan.polri.go.id
  • Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)
  • Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
  • Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi
  • Setelah berhasil mengisi form registrasi online, selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar
  • Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda
  • Batas waktu verifikasi paling lambat empat hari, terhitung sejak pendaftaran online.

Tata cara verifikasi di Polda setempat

  • Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi sebagai berikut:
  • Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2:
    • Asli KTP dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
    • Asli KK dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
    • Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
    • Asli ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/Sederajat, DIV/S1/S2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
    • Copy sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir
    • Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
    • Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
    • Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    • Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopi
    • Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    • Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
    • Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
    • Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsprhip atau ketebelece (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  • Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah tertera
  • Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi

 Baca juga: Viral Satu Keluarga Diusir Saat Berteduh di Pos Polisi, Ini Penjelasan Kepolisian

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi