Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Hidayat, Bos Produsen Ikan Arwana Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Heru Hidayat ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - Nama Heru Hidayat turut terseret sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya. Selain Heru, ada 4 orang lainnya yang ditahan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Adapun kelima orang tersebut adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, dan eks pejabat Jiwasraya Syahmirwan. 

Lantas, siapa sebenarnya Heru Hidayat?

Profil Heru Hidayat

Mengutip laman resmi PT Trada Alam Minera (Tram), Heru Hidayat menjabat sebagai komisaris utama di perusahaan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ia menjabat sejak tahun 2017 berdasarkan Akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) No. 14 tanggal 19 Oktober 2017.

Perusahaan ini bergerak di bidang jasa transportasi laut, pertambangan, konstruksi, dan jasa perdagangan umum.

Selain menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan, Heru juga merangkap jabatan sebagai Direktur di PT Parideza Bara Abadi sejak tahun 2014 dan Direktur PT Maxima Integra Investama sejak tahun 2014.

Melansir laman Bloomberg, Heru Hidayat juga menjadi Komisaris Utama di PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) sejak tahun 2015.

PT Inti Agri Resources Tbk bergerak di bidang penangkaran ikan hias, khususnya ikan arwana.

Menurut paparan publik yang dikutip dari laman IDX, dulunya, perusahaan ini bernama PT. Inti Kapuas Arowana Tbk hingga kemudian berganti pada tahun 2008.

Heru juga pernah menjabat sebagai Direktur di PT Inti Kapuas Arowana pada tahun 2004 hingga 2005.

Sebelumnya, Heru Hidayat juga pernah menjabat sebagai Direktur di PT Inti Indah Dunia Plasindo dan PT Plastpack Ehylindo Prima.

Heru bekerja sebagai Direktur PT Plastpack Ethylindo Prima pada tahun 2000 hingga 2005.

Sementara, di PT Indah Karya Plasindo, ia menjabat sebagai Presiden Direktur pada tahun 2004 hingga 2005.

Baca juga: Benny Tjokro dan Heru Hidayat Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Kasus Jiwasraya, Begini Tanggapan Kuasa Hukum

Utang ke Asabri

Tersangkut kasus Jiwasraya, Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat juga disebut memiliki utang ke PT Asabri (Persero).

PT Asabri juga sedang diselidiki terkait dengan dugaan korupsi di dalamnya. 

Sebelumnya, melansir Harian Kompas, 15 Januari 2020, audit BPK menunjukkan terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang Jiwasraya dan laporan aset investasi keuangan melebihi realitas (overstated) dan kewajiban di bawah realitas (understated) pada tahun 2015.

Kasus tersebut kemudian terus bergulir hingga Kementerian BUMN membentuk tim restrukturisasi untuk menangani masalah Jiwasraya pada 7 November 2018.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyatakan bahwa pihaknya tidak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran polis nasabah yang mencapai Rp 12,4 triliun per Desember 2019. 

Hasil investigasi BPK kemudian menemukan adanya dugaan kejahatan korporasi dari kasus gagal bayar Jiwasraya ini. 

Tanggal 14 Januari 2020, Kejaksaan Agung pun menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya ini, yakni mantan jajaran direksi Jiwasraya dan pihak swasta yang turut menikmati keuntungan.

Baca juga: Tak Jadi Bentuk Pansus Jiwasraya-Asabri, DPR Dorong Panja di Tiga Komisi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi