Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Demo di Istana, Akankah Tarif Ojek Online Naik?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/RAJA UMAR
Ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/9/2019). Aksi tersebut digelar dalam rangka memprotes kebijakan pemotongan bonus driver ojek online 50 persen dari sebelumnya oleh PT Gojek Indonesia, serta meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus tetap Rp 80 ribu per hari seperti sebelumnya.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Kelompok Roda Dua (Garda) menggelar aksi demo di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Dalam aksinya, mereka menuntut tiga hal kepada pemerintah.

Ketiga hal itu yakni penyesuaian tarif, payung hukum, dan permintaan penutupan pendaftaran calon pengemudi di kawasan padat, terutama di daerah Jawa dan Kalimantan.

Lantas, akankah demo ojol ini mengakibatkan kenaikan tarif ojek online?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat dikonfirmasi terkait tuntutan tersebut, Humas Dirjen Perhubungan Darat Pitra Setiawan menegaskan, pihaknya masih melakukan kajian terkait persoalan tarif ojek online (ojol) ini.

“Sampai ke tahap kenaikan perlu dirapatkan dulu dengan semuanya sehingga tiba-tiba naik itu tidak mungkin,” kata Pitra saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/1/2020).

Selain alternatif kenaikan, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melakukan penurunan tarif ojol.

“Semua kemungkinan tetap ada. Nah, nanti kita lihat dulu. Kayak usulan yang demo kemarin kan dikembalikan ke provinsi,” katanya lagi.

Baca juga: Catat, Ini yang Harus Dilakukan jika Alami Penipuan Ojek Online

Sistem zonasi

Pitra menyampaikan, sejauh ini besaran tarif ojek online ditetapkan berdasarkan sistem zonasi yang terbagi di tiga wilayah.

Zona 1 untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali.

Zona 2 terdiri dari kawasan Jabodetabek, serta zona 3 terdiri dari Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua.

Saat disinggung terkait lamanya proses pengkajian tersebut, pihaknya belum dapat memastikan.

“Pengkajian itu kan berupa rapat. Mengundang berbagai stakeholder lagi. Melibatkan Kemenaker, Kominfo, Dinas Perhubungan, serta kemungkinan nanti dari KSP (Kantor Staf Presiden) kita undang lagi,” tutur dia.

Baca juga: Viral Ojol Terima Orderan Fiktif Senilai Rp 660.000, Ini Penjelasan Grab

Masuk akal

Pitra menyebutkan, pembahasan tarif biasanya membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Pasalnya, pembahasan tarif harus bisa mengakomodasi berbagai pihak.

“Bicara tarif itu kan membicarakan tiga pihak yang terlibat. Satu driver, mereka tuntutan sama, ingin naik karena menyangkut kesejahteraan driver,” ujarnya.

Yang kedua adalah pihak regulator. Regulator disebutnya ingin tarif yang masuk akal sehingga iklim bisnisnya jalan.

Sedangkan yang ketiga adalah dari pihak masyarakat, di mana setiap masyarakat ingin tarif yang terjangkau tanpa mengurangi aspek-aspek keselamatannya.

“Ketiga pihak ini kan harus dipertemukan titik tengahnya,” ujarnya lagi.

Ia juga menyampaikan pengkajian masalah tarif dilakukan per tiga bulan. Bisa dilakukan dari ketentuan waktu tersebut dengan melihat situasi kondisi yang ada di masyarakat.

Baca juga: Viral Driver Ojol Bawa Kabur Orderan Senilai Rp 22 Juta, Ini Penjelasan Gojek

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi