Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden AS Donald Trump Dimakzulkan, Bagaimana Prosesnya?

Baca di App
Lihat Foto
Wikipedia
Donald Trump
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com -Pada Kamis (16/1/2020), proses pemakzulan kepada Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump telah sampai pada sidang di level Senat AS.

Trump dimakzulkan dalam sidang DPR setelah dituduh menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan kongres.

Penyalahgunaan ini terkait dengan permintaan Trump terhadap pemerintah Ukraina untuk menyelidiki calon pesaingnya Joe Biden dalam Pilpres AS tahun 2020.

Adapun proses pemakzulan ini dilakukan untuk menentukan apakah ia bersalah atau tidak atas kejahatan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelumnya, Trump telah resmi dimakzulkan di level DPR AS dengan dukungan sebanyak 230 suara pada pertengahan Desember 2019 lalu.

Lantas, apa saja proses yang harus dijalani Trump dalam proses pemakzulan?

Langkah proses pemakzulan

Dilansir dari AJC, seorang Presiden dapat didakwa dan dinyatakan bersalah atas "kejahatan tinggi dan pelanggaran berat". Presiden juga dapat dimakzulkan dengan proses di level DPR hingga Senat.

Meski memakzulkan Presiden tidak mudah, ini langkah-langkah dalam proses pemakzulan Presiden:

1. Resolusi pemakzulan harus diinisiasi oleh anggota DPR.

Nantinya, para anggota dewan ini harus menyetujui pasal-pasal pemakzulan yang menyebutkan dasar-dasar impeachment dilakukan.

2. Ketua DPR AS kemudian harus mengerahkan Komite DPR AS pada Komite Kehakiman Dewan Perwakilan AS (atau komite khusus) untuk mendengarkan pendapat mengenai resolusi guna memutuskan apakah akan melakukan perhitungan suara serta kapan harus mengadakan voting.

3. Mayoritas dari Komite Kehakiman Dewan Perwakilan AS harus menyetujui resolusi.

Baca juga: Trump Yakin Sidang Pemakzulan Dirinya di Senat Bakal Berlangsung Cepat

4. Jika Komite Kehakiman Dewan Perwakilan AS menyetujui resolusi, keputusan tersebut akan memberikan suara penuh di DPR.

Pada tahap ini, jika kurang dari 51 persen anggota DPR tak setuju pemakzulan, maka presiden akan tetap menjabat atau prosesnya tak bisa berlanjut ke tahap berikutnya.

Namun, jika mayoritas atau 51 persen anggota DPR setuju pemakzulan, maka akan berlanjut ke sidang Senat.

5. Kemudian, prosedur dilanjutkan ke level Senat di mana persidangan diadakan untuk menentukan apakah tuduhan terhadap Presiden terbukti atau tidak.

6. Anggota DPR berperan sebagai "manajer" di persidangan Senat dan bertugas seperti jaksa dalam persidangan tindak pidana. Mereka memberikan bukti selama prosedur persidangan.

7. Presiden akan memiliki penasihat untuk mewakilinya di proses Senat.

8. Selanjutnya, Ketua Mahkamah Agung AS mengadili persidangan. Senator mendengarkan bukti yang disajikan.

9. Para senator kemudian berkumpul kembali dan memberikan suara, apakah presiden bersalah atau tidak atas kejahatan yang dituduhkan kepadanya.

10. Selanjutnya, dibutuhkan dua pertiga suara dari Senat agar dapat memakzulkan Presiden.

Jika Presiden dinyatakan bersalah, ia dikeluarkan dari jabatannya dan Wakil Presiden dilantik sebagai Presiden.

Tidak ada hukuman, selain pemecetan dari jabatan, diajukan terhadap Presiden dalam sidang pemakzulan.

Baca juga: Sidang Bersejarah Pemakzulan Trump di Level Senat AS Dimulai

Pemakzulan sudah dilakukan dua kali

Diketahui, selama pemerintahan AS berlangsung, persidangan pemakzulan sudah terlaksana sebanyak dua kali, yakni untuk Presiden Andrew Johnson dan Presiden Bill Clinton.

Pada tahun 1868, sebuah voting mencegah Johnson dari tuduhan memecat Sekretaris Perang, yang bertentangan dengan tindakan penguasaan lahan.

Kemudian pemakzulan kedua dilakukan saat Senat menghukum Clinton atas sumpah palsu dan obstruksi keadilan yang berasal dari gugatan pelecehan seksual yang diajukan oleh Paula Jones pada 1999.

Baca juga: DPR AS Resmi Kirim Artikel Pemakzulan Trump kepada Senat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi