Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Informasi Penculikan Bayi di Pasuruan, Ini Penjelasan Polisi

Baca di App
Lihat Foto
-
Humas Polda Jatim merilis informasi penculikan bayi yang beredar di Pasuruan, Rabu (15/01/2020) merupakan hoaks.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Informasi penculikan bayi di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur tersebar melalui grup Whatsapp, Rabu (15/01/2020). 

Selain menampilkan gambar bayi, juga dilengkapi dengan keterangan ciri-ciri anak dan kronogis hilangnya bayi tersebut. 

Menanggapi informasi itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa kabar tersebut hoaks.

Narasi yang beredar:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PENCULIKAN BAYI

Hari ini rabu tgl 15 januari 2020.

Terjadipenculikan bayi di bangil, korban dr rmh sakit bangil hendak pulang ke pandaan, tepatnya di depan pasar bangil sekitar jam 12.00 siang. korban bermaksud mencari angkutan ke pandaan, tiba" ada mobil elp warna hitam yg berpenumpang 2 org, laki, dan perempuan. Korban sama sang kernet di suruh masuk mobil dan tanpa sadarkan diri (dihipnotis) korban dilarikan ke jalan arah msk tol pasuruan. disana korban ditinggal sendirian sedang bayi yg msh berumur 2 bln dibawah kabur arah msk tol.

Selanjutnya mohon menjadikan periksa kpd semua pihak yg berwajib.

Atas perhatian dan bantuannya terima kasih.

 

Kronologi:

Naik elef hitam dari bangil ke pandaan terus mamanya diturunkan dipertigaan tol arah Probolinggo tapi anaknya dibawa kabur penculiknya.

Konfirmasi Kompas.com:

Menanggapi merebaknya informasi tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa kabar tersebut hoaks.

"Tersebar di WA masyarakat, dan itu tidak benar, tidak ada kejadiannya," kata Truno ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (17/01/2020).

Humas Polda Jatim melalui akun twitternya dengan sigap juga langsung memberikan konfirmasi.

"Be Smart Netizen Telah Beredar Informasi Tentang Adanya Kejadian Penculikan Bayi Di Pandaan Pasuruan Jawa Timur Kami Informasikan Bahwa Berita Tersebut Tidak Benar Atau Hoax," tulis akun @HumasPoldaJatim, sehari setelah tersebarnya berita tersebut, Kamis (16/01/2020).

Truno menjelaskan kabar tersebut tidak didapat dari laporan masyarakat. Akan tetapi dari penelusuran patroli siber.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk meneliti betul informasi yang didapatkan.

"Sekarang hoaks itu kadang terornya kepada ibu-ibu yang mau pergi ke pasar jadi ketakutan. Habis ke pasar anaknya diculik, dan sebagainya," kata Truno.

Apa yang harus dilakukan masyarakat jika mendapat informasi yang ganjil?

Berikut ini pesan Kabid Humas Polda Jatim:

  1. Jangan langsung percaya. Teliti pesannya, amati dari mana sumbernya.
  2. Stop. Jangan disebarkan ke grub WA, walaupun hanya untuk menanyakan kevalidan informasi tersebut.
  3. Sekiranya akan meresahkan, tanyakan keabsahan informasi tersebut ke Halo Polisi Indonesia atau call center polisi di 110.
  4. Selain itu bisa lapor secara offline ke kepolisian terdekat. Misalnya ke polsek terdekat, atau bhabinsakamtibmas terdekat.

Apakah penyebar hoaks bisa dipenjara?

Menurut Truno penyebar hoaks bisa kena pidana. Jadi sebaiknya masyarakat berhati-hati.

Meski begitu polisi akan melakukan tindakan persuasi terlebih dahulu.

Hal tersebut karena kadang ada masyarakat yang tidak tahu kebenaran informasi yang dia sebarkan, tapi dia ingin memastikan dengan bertanya di grub Whatsapp.

"Masyarakat sebagai korban juga pelaku," ujarnya.

Oleh sebab itu dia mengingatkan agar mengecek hoaks atau tidaknya, langsung kepada pihak yang berwenang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi