Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Lokasi dan Jumlah Peserta Tes SKD CPNS 2019 di MA

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Ilustrasi CPNS 2019
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) telah menentukan titik lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019.

SKD CPNS rencananya akan digelar pada 27 Januari hingga 28 Februari 2020.

Informasi mengenai lokasi SKD di MA diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono.

"MA sudah mengumumkan lokasi tes SKD CPNS 2019," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/1/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Jatim, Sulut, dan Maluku Utara

Berikut titik lokasi tes SKD di Mahkamah Agung (MA):

  1. DKI Jakarta: Universitas Negeri Jakarta, 14.222 peserta
  2. Sumatera Utara: Universitas Sumatera Utara, 5.160 peserta
  3. DI Yogyakarta: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 4.068 peserta
  4. Jawa Timur: Kanreg II BKN Surabaya/ITS, 3.786 peserta
  5. Jawa Barat: Kanreg III BKN Bandung, 3.430 peserta
  6. Jawa Tengah: Unit Pelaksana Teknis, 2.909 peserta
  7. Sumatera Barat: Unit Pelaksana Teknis, 2.877 peserta
  8. Sumatera Selatan: Kanreg VII BKN Palembang, 2.769 peserta
  9. Sulawesi Selatan: Universitas Muslim Indonesia, 2.558 peserta
  10. Aceh: Kanreg XIII BKN Banda Aceh, 2.237 peserta
  11. Lampung: Unit Pelaksana Teknis, 1.801 peserta
  12. Riau: Kanreg XII BKN Pekanbaru, 1.787 peserta
  13. Bengkulu: Unit Pelaksana Teknis, 1.076 peserta
  14. Jambi: Unit Pelaksana Teknis, 933 peserta
  15. Kalimantan Timur: Unit Pelaksana Teknis, 767 peserta
  16. Kalimantan Selatan: Kanreg VIII BKN Banjarmasin, 746 peserta
  17. Banten: Unit Pelaksana Teknis, 712 peserta
  18. Nusa Tenggara Barat: Unit Pelaksana Teknis, 523 peserta
  19. Bali: Kanreg X BKN Denpasar, 507 peserta
  20. Sulawesi Utara: Kanreg XI BKN Manado, 458 peserta
  21. Kalimantan Barat: Unit Pelaksana Teknis, 426 peserta
  22. Nusa Tenggara Timur: Politeknik Negeri Kupang, 425 peserta
  23. Gorontalo: Unit Pelaksana Teknis, 386 peserta
  24. Sulawesi Tenggara: Unit Pelaksana Teknis, 368 peserta
  25. Maluku: Unit Pelaksana Teknis, 336 peserta
  26. Sulawesi Tengah: Unit Pelaksana Teknis, 281 peserta
  27. Kalimantan Tengah: Unit Pelaksana Teknis, 235 peserta
  28. Papua: Kanreg IX BKN Jayapura, 226 peserta
  29. Kepulauan Bangka Belitung: Unit Pelaksana Teknis, 183 peserta
  30. Maluku Utara: Unit Pelaksana Teknis, 130 peserta

Baca juga: CPNS 2019, Apa yang Perlu Diketahui tentang SKD?

Cetak kartu ujian

Para pelamar CPNS 2019 juga harus memperhatikan beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi.

Ada dua kartu peserta ujian, yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS.

Berikut ketentuan cetak kartu ujian CPNS:

  • Cetak dengan menggunakan tinta warna
  • Potong pada bagian garis putus-putus
  • Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
  • Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
  • Kartu peserta ujian jangan dilaminating.

Jika peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.

Oleh karena itu, peserta yang telah mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, harus mencetak ulang kartu peserta ujiannya.

Baca juga: Belum Dapat Waktu dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019? Ini Penjelasan BKN

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi