KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) telah menentukan titik lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019.
SKD CPNS rencananya akan digelar pada 27 Januari hingga 28 Februari 2020.
Informasi mengenai lokasi SKD di MA diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono.
"MA sudah mengumumkan lokasi tes SKD CPNS 2019," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/1/2020).
Baca juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Jatim, Sulut, dan Maluku Utara
Berikut titik lokasi tes SKD di Mahkamah Agung (MA):
- DKI Jakarta: Universitas Negeri Jakarta, 14.222 peserta
- Sumatera Utara: Universitas Sumatera Utara, 5.160 peserta
- DI Yogyakarta: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 4.068 peserta
- Jawa Timur: Kanreg II BKN Surabaya/ITS, 3.786 peserta
- Jawa Barat: Kanreg III BKN Bandung, 3.430 peserta
- Jawa Tengah: Unit Pelaksana Teknis, 2.909 peserta
- Sumatera Barat: Unit Pelaksana Teknis, 2.877 peserta
- Sumatera Selatan: Kanreg VII BKN Palembang, 2.769 peserta
- Sulawesi Selatan: Universitas Muslim Indonesia, 2.558 peserta
- Aceh: Kanreg XIII BKN Banda Aceh, 2.237 peserta
- Lampung: Unit Pelaksana Teknis, 1.801 peserta
- Riau: Kanreg XII BKN Pekanbaru, 1.787 peserta
- Bengkulu: Unit Pelaksana Teknis, 1.076 peserta
- Jambi: Unit Pelaksana Teknis, 933 peserta
- Kalimantan Timur: Unit Pelaksana Teknis, 767 peserta
- Kalimantan Selatan: Kanreg VIII BKN Banjarmasin, 746 peserta
- Banten: Unit Pelaksana Teknis, 712 peserta
- Nusa Tenggara Barat: Unit Pelaksana Teknis, 523 peserta
- Bali: Kanreg X BKN Denpasar, 507 peserta
- Sulawesi Utara: Kanreg XI BKN Manado, 458 peserta
- Kalimantan Barat: Unit Pelaksana Teknis, 426 peserta
- Nusa Tenggara Timur: Politeknik Negeri Kupang, 425 peserta
- Gorontalo: Unit Pelaksana Teknis, 386 peserta
- Sulawesi Tenggara: Unit Pelaksana Teknis, 368 peserta
- Maluku: Unit Pelaksana Teknis, 336 peserta
- Sulawesi Tengah: Unit Pelaksana Teknis, 281 peserta
- Kalimantan Tengah: Unit Pelaksana Teknis, 235 peserta
- Papua: Kanreg IX BKN Jayapura, 226 peserta
- Kepulauan Bangka Belitung: Unit Pelaksana Teknis, 183 peserta
- Maluku Utara: Unit Pelaksana Teknis, 130 peserta
Baca juga: CPNS 2019, Apa yang Perlu Diketahui tentang SKD?
Cetak kartu ujian
Para pelamar CPNS 2019 juga harus memperhatikan beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi.
Ada dua kartu peserta ujian, yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS.
Berikut ketentuan cetak kartu ujian CPNS:
- Cetak dengan menggunakan tinta warna
- Potong pada bagian garis putus-putus
- Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
- Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
- Kartu peserta ujian jangan dilaminating.
Jika peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.
Oleh karena itu, peserta yang telah mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, harus mencetak ulang kartu peserta ujiannya.
Baca juga: Belum Dapat Waktu dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019? Ini Penjelasan BKN