Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Kasus Penipuan Berkedok Investasi, dari MeMiles hingga Swissindo

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA Jatim/Willy Irawan
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis kasus investasi bodong MeMiles di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).
|
Editor: Sari Hardiyanto


KOMPAS.com – Kasus penipuan berkedok investasi kembali menjadi perhatian publik baru-baru ini.

Terbaru yakni pengungkapan kasus investasi meMiles.

Ditreskrimsus Polda Jatim menyebut bahwa praktik investasi bodong meMiles tersebut memiliki omzet hingga Rp 750 miliar. Hal itu sebagaimana diberitakan Kompas.com (5/1/2020).

Berikut ini sejumlah praktik penipuan berkedok investasi bodong di Indonesia yang merugikan banyak pihak sejak 2015:

1. MeMiles

Dilansir dari Antara, investasi ilegal meMiles dijalankan tersangka berinisial KTM (47) dan FS (52) dengan menggunakan nama PT Kam and Kam.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT tersebut berdiri sejak 8 bulan silam tanpa mengantongi izin.

Menurut website MeMiles, investasi bodong ini menjelaskan dirinya sebagai platform aplikasi yang bergerak di bidang digital Advertising memadukan 3 jenis bisnis yakni advertising, market place dan traveling.

Kasus ini menyeret pula sejumlah nama artis serta anggota keluarga Cendana.

Dalam jangka waktu 8 bulan, meMiles sudah berhasil mendapatkan 240.000 anggota.

Cara kerja meMiles adalah dengan mengajak anggota bergabung sebagai pemasang iklan maupun sebagai orang yang bertugas merekrut.

Dengan modal yang kecil, setiap anggota diiming-imingi bonus besar seperti mobil, tiket liburan hingga handpone.

Baca juga: Mengenal Investasi Bodong MeMiles Beromzet Rp 750 Miliar dan Cara Kerjanya

2. Produk Investasi 'GIG Tissue'

Pada 2015, masyarakat sempat dihebohkan dengan kasus investasi bodong “GIG Tissue”.

Melansir Tribunnews (5/6/2015), penipuan tersebut melibatkan Kamal Tarachand Mirchandani, WNI keturunan India.

Dari data kepolisian, korban yang termakan penipuan GIG Tissue sebanyak 3.131 orang.

Di antara ribuan orang tersebut beberapa artis seperti Rijal Djibran juga ikut terseret.

Saat itu, GIG Tissue merupakan produk investasi yang dikeluarkan oleh PT Bintara Eximindo.

Produk tersebut bergerak dalam bidang pemasaran iklan untuk produk tisu.

Melansir dari Antara (5/6/2015), Kamal menawarkan keuntungan besar kepada klien yang menyimpan investasi kisaran Rp 1 juta hingga Rp 471 juta.

Baca juga: Demi Masa Depan, Lebih Baik Menabung atau Investasi?

3. Penipuan PT Satria Investment Global (SIG)

Kasus investasi bodong yang pernah ada di Indonesia selanjutnya adalah PT Satria Investment Global (SIG).

Melansir dari Antara, proses hukum kasus tersebut telah berlangsung sejak 2012, namun hingga 2019 tak ada perkembangan.

Kasus tersebut memakan setidaknya 700 korban di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Adapun kerugian para korban mencapai Rp 67 miliar.

4. Investasi PT. MGI

Investasi bodong yang pernah meresahkan masyarakat lainnya adalah yang dilakukan oleh PT Mione Global Indonesia (PT MGI).

Melansir dari pemberitaan Kompas.com (3/11/2017) penipuan tersebut telah memakan korban dengan kerugian Rp 400 miliar.

Dalam kasus penipuan ini pelaku berinisal KWC yang merupakan pria berkewanegaraan Malaysia menjadi buron lantaran berada di luar negeri.

Sementara 2 tersangka berinisial ES dan DH yang merupakan direksi perusahaan ditahan polisi.

Kasus penipuan ini dilakukan dengan menawarkan iming-iming mendapat keuntungan dengan terlebih dahulu membeli pulsa telepon genggam atau listrik.

Baca juga: [POPULER TREN] Apa Itu Investasi Bodong MeMiles | Peretas Iran Bobol Website AS

5. Sekte Penghapus Utang Swissindo

Melansir Antara (2/8/2018), penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap pimpinan United Nation Trust Orbit Swissindo (UN Swissindo), Soegiharto Notonegoro di Cirebon.

UN Swissindo merupakan lembaga yang mengklaim dirinya mampu menyejahterakan rakyat Indonesia dan bisa melunasi utang umat manusia.

Lantaran produk yang ditawarkan adalah pembebasan utang maka kemudian disebut dengan sekte pembebas utang.

Swissindo menawarkan voucher yang disebut voucher M1 yang kemudian voucher tersebut bisa ditukar ke sejumlah bank untuk dicairkan sejumlah uang.

Selain itu, UN Swissindo seperti dilansir Kompas.com (24/8/2017) mengaku sebagai lembaga dunia yang bisa mengeluarkan surat pelunasan utang.

 Baca juga: Stres Kondisi Keuangan Tak Menentu? Ini Cara Mengatasinya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi