Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa KPK "Kesulitan" Melawan PDI-P?

Baca di App
Lihat Foto
DOK KOMPAS
Ilustrasi
|
Editor: Virdita Rizki Ratriani

KOMPAS.com - Saat ini, keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadili para pencuri uang negara tanpa peduli latar belakang pelaku tengah diuji. 

Lembaga antirasuah itu harus berhadapan dengan partai politik, PDI-P yang notabene mendominasi kekuasaan, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.

Tak hanya itu, sejumlah pos-pos strategis juga ditempati oleh orang-orang dari PDI-P yang semakin mempersulit gerak KPK.

Belum lagi revisi undang-undang KPK yang dinilai melemahkan lembaga yang terbentuk sejak tahun 2002 ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Yenti Garnasih Minta KPK Tak Ditekan Terkait Kasus Harun Masiku

Hal ini disampaikan oleh Direktur LP3ES center for Media and Democracy, Dr. Wijayanto dalam diksusi daring bertema "Hukum Politik dan Politik Hukum KPK", Minggu (19/1/2020).

Menurutnya, apa yang terjadi dengan KPK hari ini bukanlah hal baru, melainkan imbas dari gejolak panjang yang mengiringi KPK sebelumnya.

"Kita tahu bahwa tahun lalu revisi UU dilakukan dengan paksaan, banyak korban luka dan 2 mahasiswa meninggal. Kita menolak revisi karena akan memperlemah KPK dan hari ini rupanya kita menuai hasilnya," kata Wijayanto.

Terdapat beberapa hal yang menjadi catatan Dosen Fisip Universitas Diponegoro ini terkait kisah KPK yang kesulitan menghadapi PDI-P. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Firli terpilih menjadi Ketua KPK

Sejak awal, terpilihnya Firli Bahuri menjadi Ketua KPK sudah dipertanyakan. Ia pernah dinyatakan memiliki masalah kode etik oleh KPK sebelumnya.

Sosoknya pun dinilai terlalu dekat dengan PDI-P sehingga integritasnya dalam pemberantasan korupsi pun menjadi dipertanyakan.

"Waktu itu Firly membantah semua tuduhan. Namun, lambannya KPK dalam melanjutkan penyidikan terhadap kader PDI-P yang terjadi hari ini justru membuktikan kekhawatiran itu memang beralasan," sebutnya.

Selain itu, tindakan KPK mengumumkan kepada media akan melakukan penggeledahan kantor PDI-P juga dianggap tidak masuk akal. 

"Sangat penting agar rencana penggeledahan dirahasiakan. Jangan sampai bocor kepada satu pihak pun, tapi ini malah dimumkan kepada media," kata Wijayanto.

Waktu sepekan menurutnya sangat amat cukup untuk pihak-pihak berkepentingan menyembunyikan atau menghilangkan bukti-bukti penting yang ada.

Baca juga: Yenti Garnasih Kritik Safari Tim Hukum PDI-P ke Dewas KPK

2. Keberadaan Dewan Pengawas KPK

Keberadaan Dewan Pengawas KPK, hasil dari revisi UU KPK juga diperdebatkan lantaran dianggap akan memperlambat penanganan kasus korupsi di negeri ini.

Terkait dengan penggeledahan sepekan mendatang di kantor PDI-P, salah satu alasan yang dikemukakan juga terkait dengan perizinan dari Dewas KPK.

"Patut dicatat bahwa dalih penundaan penggeledahan KPK adalah belum adanya izin dari dewan pengawas. Di sini terbukti bahwa Dewas justru dijadikan penghalang dari pemberantasan korupsi," ujar Wijayanto.

Bahkan, Wijayanto menyarankan Dewas untuk mengundurkan diri untuk kebaikan semangat pemberantasan korupsi di tanah air.

Setidaknya jika dalam 3 bulan ke depan, kinerja KPK masih saja jalan di tempat, pengunduran diri ini dirasa penting untuk menjaga integritas dan nama baik mereka sendiri.

3. Menkumham Yasonna Laoly

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah suap yang menimpa Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dan menyeret eks politisi PDI-P, Harun Masiku.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) membentuk tim hukum untuk melawan KPK karena menganggap Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) kepada Harun tidak sah.

Tim hukum tersebut terdiri dari 12 pengacara yang dipimpin oleh Teguh Samudera. Dalam daftar anggota tim tersebut, terdapat nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly merupakan seorang kader PDI-P dan menjabat posisi Menteri Hukum dan HAM di 2 periode kepemimpinan Joko Widodo.

"Keberadaan dia dalam tim hukum PDI-P membuat kita bertanya tentang komitmen dan etika politiknya sebagai menteri," sebut Wijayanto.

Menurutnya, Yasonna harus memisahkan dua kepentingan yang berbeda sebagai Menkumham dan kader PDI-P. 

Baca juga: Yasonna dalam Tim Hukum PDI-P, antara Kritik dan Pembelaan Jokowi...

4. Presiden Joko Widodo

Di tataran Eksekutif, PDI-P memiliki Joko Widodo. Bahkan, Ketua Umum Megawati pernah menyebut Jokowi sebagai petugas partai yang ia pimpin.

Integritas Jokowi sebagai Presiden kembali diuji lantaran ia harus memimpin gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara menyeluruh, tidak hanya pada kasus Harun Masiku saja.

"Pernyataan Presiden yang justru membiarkan menterinya menjadi tim hukum yang membela PDI-P dengan dalih dia adalah juga kader PDI-P adalah sesuatu yang sangat mengecewakan," ujar Wijayanto.

Menurutnya, Jokowi harus memberi ketegasan pada semua menteri yang membantunya di kabinet agar meninggalkan keanggotaannya di partai politik manapun.

"Tanpa ketegasan ini maka konflik peran yang serupa akan tetap terjadi di masa depan," ungkapnya.

5. Orkestrasi KPK oleh PDI-P

Terakhir, Wijayanto melihat apa yang terjadi pada KPK saat ini adalah hasil orkestrasi yang dilakukan oleh PDI-P. 

Partai tersebut memiliki banyak berperan dalam perjalanan KPK hingga saat ini. KPK didirikan pada masa Megawati menjadi Presiden RI, ketika itu tahun 2002.

Kini, PDI-P juga menjadi salah satu pihak terbesar yang melemahkan KPK dengan mengusulkan dan menyetujui revisi UU KPK.

"Kali ini UU diubah dan ini mungkin terjadi karena DPR dan Presiden sama-sama menyetujuinya. Jadi, KPK menjadi demikian lemah, karena ada kolaborasi antara DPR dan istana. Dan di kedua tempat itu, PDI-P lah penguasanya," jelas Wijayanto.

Baca juga: Khawatir Ada Permainan Tangan Tak Terlihat, Haris Azhar Desak KPK Segera Tangkap Nurhadi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi