Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Kemenkes

Baca di App
Lihat Foto
cpns.kemkes.go.id
Pengumuman jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

SKD CPNS rencananya akan digelar pada 27 Januari hingga 28 Februari 2020.

Informasi mengenai lokasi SKD di Kemenkes tersebut juga dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono.

"Kemenkes telah umumkan lokasi tes dan jadwal SKD CPNS 2019," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/1/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, lokasi serta jadwal tes SKD Kemenkes juga dapat dilihat di laman resmi mereka di https://cpns.kemkes.go.id.

Baca juga: Catat, Ini Lokasi dan Jumlah Peserta Tes SKD CPNS 2019 di MA

Berikut jadwal dan titik lokasi tes SKD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes):

Provinsi Sumatera Utara (Sumut)

Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)

Provinsi DKI Jakarta

Provinsi Jawa Tengah (Jateng)

Provinsi Jawa Timur (Jatim)

Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)

Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)

Provinsi Maluku

Dari laman tersebut juga diinformasikan mengenai sesi untuk tes SKD.

Untuk hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu, terbagi dalam empat sesi, yakni:

  1.  08.00 -09.30 WITA
  2. 10.00-11.30 WITA
  3. 13.00 -14.30 WITA
  4. 15.00 -16.30 WITA

Sisanya, yakni hari Jumat, juga sama yakni terbagi dalam empat sesi:

  1. 08.00 -09.30 WITA
  2. 10.00-11.30 WITA
  3. 13.30 -15.00 WITA

Baca juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Jatim, Sulut, dan Maluku Utara

Informasi penting lainnya

Selain itu, informasi mengenai lokasi, jadwal dan sesi ujian dapat dilihat di masing-masing kartu peserta ujian.

Lokasi, jadwal dan sesi ujian untuk pelamar pada regional provinsi Maluku akan diumumkan kemudian pada laman https://cpns.kemkes.go.id setelah mendapat informasi dari BKN.

Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi dan diharapkan sudah makan terlebih dahulu.

Registrasi ulang bagi peserta di lokasi ujian ditutup paling lambat 15 menit sebelum waktu ujian sesuai sesi masing-masing.

Bagi peserta yang terlambat hadir, tidak hadir, dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apa pun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.

Baca juga: Jadwal SKD Diumumkan pada 21 Januari 2020, Ini Informasinya

Kartu ujian

Pada saat pelaksanaan ujian peserta diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman SSCN (https://sscn.bkn.go.id), dan membawa Kartu Jadwal Ujian SKD yang dicetak melalui laman https://cpns.kemkes.go.id.

Selain itu juga membawa KTP/surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).

Mengurangi sampah plastik dengan membawa tempat minum (tumbler) pribadi yang diberi label nama masing-masing peserta.

Memakai kemeja putih tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan jilbab).

Selain itu, membawa perlengkapan sesuai dengan kebutuhan (obat/makanan/alat bantu gerak) yang diperlukan, khusus bagi peserta yang sedang hamil, sakit dan penyandang disabilitas.

Lebih lanjut, peserta tes SKD juga tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi.

Para pelamar agar terus memonitor informasi dan perkembangan penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan tahun 2019 melalui laman SSCN(https://sscn.bkn.go.id) dan laman Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id).

Baca juga: Ini Jadwal Tes SKD CPNS 2019 di Kepulauan Riau, Riau dan Sumatera Barat

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi