Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Petugas Jasa Marga Tahan STNK Pengemudi Mobil karena Saldo e-Toll Tak Cukup

Baca di App
Lihat Foto
FACEBOOK/ADITYA DARMA
Tangkapan layar dari unggahan viral di media sosial Facebook yang menjelaskan petugas Jasa Marga minta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) karena saldo e-Toll pengguna mobil tak cukup.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menyebutkan petugas Jasa Marga mengambil Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pengemudi mobil lantaran saldo e-Toll-nya tidak cukup viral di media sosial Facebook pada Minggu (19/1/2020).

Unggahan tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook R Win, namun unggahannya tersebut sudah dihapus.

Hingga Minggu (19/1/2020) kemarin unggahan tersebut telah disukai lebih dari 1.000 kali.

Selain R Win, pemilik akun Facebook Aditya darma juga turut mengunggah soal hal yang sama.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun kedua akun tersebut menuliskan "assalamualaikum wr wb. selamat malam
maaf saya minta pencerahan nya. kronologi adik sy lewat tol waru gunung. masuk krian mojokerto arah surabaya turun gunung sari.
karena saldo etoll tidak cukup akhirnya turun dan di beri pinjaman dari mobil belakang
tp petugas jasa marga memberhentikan mobil adik sy dan mengambil stnk mobil selanjutnya di suruh bayar sebesar jarak tol terjauh yaitu semarang surabaya, apakah bener aturan seperti ini menahan stnk dan membayar denda sperti foto di atas terima kasib".

Konfirmasi Kompas.com

Guna mencari tahu informasi yang sebenarnya, Kompas.com menghubungi Manager Operasi PT Jasa Marga Surabaya Mojokerto, Erfan Affandi.

Ia mengatakan, kejadian tersebut benar terjadi di Gerbang Tol (GT) Warugunung arah Surabaya Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

"Itu kejadiannya kemarin Sabtu (18/1/2020) pukul 20.44 WIB," katanya kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Adapun kronologinya adalah kendaraan minibus abu-abu dengan pelat nomor L 1346 RM yang dikendarai oleh Andri Hermawan masuk ke Gardu 8 GT Warugunung dengan saldo uang elektronik yang kurang.

Saat itu, petugas bernama Suheirman meminta yang bersangkutan untuk melakukan top up uang elektronik namun yang bersangkutan tidak mau dan meminjam uang elektronik kendaraan di belakangnya.

"Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menerapkan sistem transaksi tertutup di mana pengguna jalan membayar tarif tol sesuai dengan jarak," jelas Erfan.

Baca juga: Viral Pengemudi Truk Didenda Berlipat Ganda karena e-Toll Hilang, Bagaimana Aturannya?

Tarif tol

Lebih lanjut, tarif tol akan dihitung berdasarkan data gerbang tol masuk (tap in) dan data gerbang tol keluar (tap out) sehingga transaksi wajib menggunakan satu uang elektronik yang sama.

"Dengan pengertian tersebut, maka peminjaman uang elektronik kepada mobil belakang tidak bisa dilakukan di jalan tol dengan sistem tertutup," katanya lagi.

Karena itulah, saat yang bersangkutan melakukan tapping, transaksi tetap berhasil, namun pengguna jalan yang di belakangnya (pemilik uang elektronik yang ditransaksikan oleh yang bersangkutan) tidak dapat melakukan transaksi kembali dengan uang elektronik yang sama.

Dikarenakan tidak memiliki data gerbang tol masuk (tap in).

"Karena antrean di Gardu 8 saat itu cukup panjang, petugas mengarahkan yang bersangkutan ke pinggir jalan tol sembari meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk didata," ungkapnya.

Baca juga: Viral Video Diduga Ormas Tenteng Senjata, Ini Penjelasan Kokam

Berita acara

Hal itu, imbuhnya, juga demi mengamankan kendaraan yang saat itu telah melewati palang gardu tol.

Meski niat petugas dilakukan hanya sebagai jaminan agar pengguna jalan dapat menyelesaikan proses transaksi, hal ini tetap tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) petugas.

Sehingga berdasarkan kejadian tersebut hal ini telah dituangkan dalam Berita Acara (BA) Nomor 17/1/BAK/2020 tanggal 18 Januari 2020.

"Diimbau pengguna jalan untuk dapat memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memulai perjalanan," kata Erfan.

Pihaknya meminta kepada pengguna tol untuk memastikan uang elektronik yang dimilikinya cukup sebelum melewati jalan tol.

Selan itu, simpan baik-baik kartu e-toll agar tidak hilang dalam perjalanan serta yang paling penting untuk menggunakan uang elektronik yang sama saat melakukan tap in dan tap out di gerbang tol.

 Baca juga: Viral, Video Pengakuan Penjual Tahu Bulat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi