Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggotanya Disebut Sering Palak Sopir dengan Golok, Ini Penjelasan Dishub Kota Bekasi

Baca di App
Lihat Foto
FACEBOOK/GILANG PRATAMA PRATAMA
Tangkapan layar dari sebuah unggahan viral di media sosial Facebook yang menyebut salah satu anggota Dishub Kota Bekasi sering palak sopir menggunakan golok.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menyebutkan salah satu anggota Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Bekasi sering palak sopir dengan golok viral di media sosial Facebook pada Sabtu (18/1/2020).

Unggahan tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Gilang Pratama Pratama.

Hingga Minggu (19/1/2020) pukul 13.30 WIB lalu, unggahan tersebut sudah disukai lebih dari 1.000 kali dan dibagikan lebih dari 2.000 kali.

Namun, saat ini Selasa (21/1/2020), unggahan tersebut sudah dihapus dari media sosial Facebook.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan mengatakan bahwa hal itu tidaklah benar.

Namun, wajah yang tampak seperti dalam unggahan tersebut adalah benar anggotanya yang bernama Komarudin.

Ia mengatakan, pihaknya sudah memanggil dan mengklarifikasi hal tersebut kepada yang bersangkutan.

"Saya menerima laporan dari Kasie Dalops bahwa itu, pertama kita bicara foto. Seperti yang tampak dalam unggahan tersebut foto minum-minuman keras itu sebelum ia masuk Dinas Perhubungan," katanya kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Viral Petugas Jasa Marga Tahan STNK Pengemudi Mobil karena Saldo e-Toll Tak Cukup

Tidak benar

Lalu, yang kedua yakni yang menyatakan Komarudin melakukan pemalakan di Pulo Gadung, itu juga tidak benar.

Johan menjelaskan, semua petugasnya pasti paham di mana wilayah mereka bertugas.

"Masak sampe ke Pulo Gadung? kalo di Pulo Gadung pasti ada Dishub DKI, pasti nanti juga akan jadi masalah," katanya setengah bertanya.

Pihaknya juga menyayangkan akan kejadian ini, pasalnya pengunggah membawa-bawa nama institusi yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.

Untuk itu, ia dan Komarudin akan melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota agar dapat diselidiki apa motifnya.

"Walaupun sudah dihapus, kita tetap akan melakukan tindakan secara hukum menyikapi hal ini. Kan masuk pelanggaran UU ITE," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga merasa tidak enak dengan rekan-rekan di Dishub DKI Jakarta, seolah-olah Dishub Kota Bekasi berani melakukan tindakan yang di luar wilayahnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap agar pihak yang berwajib dapat menelusuri hal ini dan mengungkap kejadian yang sesungguhnya.

Baca juga: Viral Anggota Dishub Disebut Cari-cari Kesalahan, Ini Penjelasannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi