Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Pencabutan Subsidi Gas Melon, Pertamina: Kita Hanya Menyediakan

Baca di App
Lihat Foto
Tribun Makassar
Pekerja menata tabung gas untuk pengisian tabung gas LPG berukuran 3 Kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII, Makassar, Sulawesi Selatan.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah direncanakan akan menghapus subsidi gas elpiji 3 kilogram (gas melon) pada pertengahan 2020.

Diberitakan Kompas.com (16/1/2020), wacana yang berkembang, tabung gas 3 kilogram tersebut hanya dapat dibeli sebanyak tiga kali dalam sebulan.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan skema penyaluran elpiji 3 kg secara tertutup.

Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan pembahasan dengan stakeholder terkait, antara lain PT Pertamina (Persero), Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, serta Kementerian BUMN.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Pertamina

Menanggapi hal itu, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan bahwa pihaknya akan selalu memastikan ketersediaan produk dan memastikan lembaga penyalur untuk siap dengan mekanismenya.

"Pertamina akan selalu memastikan availability produk dan memastikan lembaga penyalur untuk siap dengan mekanisme distribusi tertutup," ujar Fajriyah saat dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (21/1/2020).

Ia menjelaskan, Pertamina sebagai operator di mana prinsipnya siap dengan kebijakan Pemerintah terkait mekanisme distribusi elpiji 3 kg.

Baca juga: Mulai 2020, SPBU Pertamina Terapkan Pembayaran Nontunai

Selain itu, Pertamina juga siap jika sewaktu-waktu akan dilaksanakan mekanisme distribusi LPG 3 kg dengan sistem tertutup.

Fajriyah menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah.

"Saat ini kami menunggu arahan selanjutnya dari Pemerintah," ujar dia.

Ia juga mengungkapkan, Pertamina tidak berwenang menentukan harga pasar LPG 3 kg.

"Harga produk subsidi kewenangannya di Pemerintah, bisa ke ESDM. Tugas Pertamina adalah menyediakan," imbuhnya.

Penjelasan ESDM

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Migas, Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa subsidi tidak dihapus, namun rencananya akan diberikan langsung ke masyarakat yang kurang mampu.

"Subsidi tidak dihapus, tapi rencananya diberikan langsung ke masyarakat yang miskin," ujar Djoko saat dihubungi terpisah pada Jumat (17/1/2020).

Menurutnya, subsidi yang rencananya akan diberikan secara langsung ke masyarakat miskin ini berupa transfer dana.

"Jadi subsidi tidak dihapus," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/1/2020).

Di sisi lain, Djoko menjelaskan bahwa untuk masyarakat yang berkecukupan atau tidak miskin, disediakan elpiji 12 kg dan elpiji 5 kg.

Meski informasi mengenai adanya kenaikan harga untuk elpiji 3 kg masih belum menemukan titik terang, Djoko mengungkapkan, harga elpiji 3 kg menjadi harga pasar rencananya diumumkan pada Juli 2020.

"Rencananya kan bulan Juli," lanjut Djoko.

Baca juga: Viral Struk Pengisian BBM Tidak Sesuai dengan Jumlah Aslinya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi