Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Kemenkumham Diumumkan, Ini Detailnya

Baca di App
Lihat Foto
cpns.kemenkumham.go.id
Jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Hal tersebut sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan Kemenkumham Nomor: SEK-KP.02.01-98.

Selain itu, dibenarkan pula oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono.

"Benar, Kemenkumham telah umumkan lokasi tes dan jadwal SKD CPNS 2019," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi serta jadwal tes SKD Kemenkumham juga dapat dilihat di laman resmi mereka di https://cpns.kemenkumham.go.id/.

Berikut jadwal dan titik lokasi tes SKD di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham):

Provinsi Aceh

Provinsi Bangka Belitung

Provinsi Bali I

Provinsi Bali II

Provinsi Banten

Provinsi Bengkulu

Provinsi DKI Jakarta

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Baca juga: Diumumkan, Berikut Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Seluruh Jawa Tengah dan DIY

Provinsi Gorontalo

Provinsi Jambi I

Provinsi Jambi II

Povinsi Jawa Barat

Provinsi Jawa Tengah I

Provinsi Jawa Tengah II

Provinsi Jawa Timur

Provinsi Kalimantan Barat

Provinsi Kalimantan Selatan

Provinsi Kalimantan Tengah

Baca juga: Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Kemenkes

Provinsi Kalimantan Timur

Provinsi Kepulauan Riau

Provinsi Lampung

Provinsi Maluku

Provinsi Maluku Utara

Provinsi Nusa Tenggara Barat

Provinsi Nusa Tenggara Timur

Provinsi Papua

Provinsi Papua Barat

Provinsi Riau

Baca juga: Catat, Ini Lokasi dan Jumlah Peserta Tes SKD CPNS 2019 di MA

Provinsi Sulawesi Barat

Provinsi Sulawesi Selatan

Provinsi Sulawesi Tengah

Provinsi Sulawesi Tenggara

Provinsi Sulawesi Utara

Provinsi Sumatera Barat

Provinsi Sumatera Selatan

Provinsi Sumatera Utara

Selain itu, di laman resmi penerimaan CPNS 2019 di Kemenkumham tersebut juga terlampir peserta kategori P1/TL yang memilih tidak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Ini linknya.

Baca juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Jatim, Sulut, dan Maluku Utara

Kartu ujian

Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian asli dan e-KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli.

Tak hany itu, peserta saat tes diwajibkan mengenakan baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.

Lalu, celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans), apabila ada yang menggunakan jilbab, harus yang berwarna hitam polos, dan sepatu tertutup berwarna hitam.

Adapun peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai.

Bagi peserta yang tidak hadir sesuai dengan hari, tanggal, waktu dan lokasi ujian yang elah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan gugur.

Lebih lanjut, peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.

Dalam laman tersebut juga dijelaskan bahwa peserta dan pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKD.

Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.

Baca juga: Sah, SKD CPNS 2019 Pakai Aturan Baru Permenpan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi